Home
 
 
 
 
DPRD Provinsi Riau
Paripurna Penyampaian Raperda Penyelenggaraan Kearsipan

Senin, 02/12/2019 - 16:51:21 WIB


TERKAIT:
   
 

Pekanbaru  – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan oleh Kepala Daerah, Senin (2/12/2019).

Pimpinan rapat pada hari ini yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, bersama itu dari Pemerintah Provinsi Riau hadir langsung Gubernur Riau Syamsuar duduk bersebelahan dengan Pimpinan rapat Paripurna.

Gubernur Riau Syamsuar menyampaiankan Raperda kearsipan sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2015 soal penyusunan dan Tata Tertib Kearsipan yang juga diatur dalam Undang-Undang No. 43 Tahun 2009.

“Kearsipan untuk kebutuhan secara nasional dilakukan dengan sistem elektronik. Salah satu penunjang penyenggaran administrasi pemerintahan adalah tata kelola arsip secara profesional dengan pengawasan, pemanfaatan tekhnologi informasi serta konsekwensi hukum yg dapat ditimbulkan,” ujar Gubernur Riau Syamsuar.(rls)
Home