Home
 
 
 
 
Sekolah Melarang Siswinya Untuk Ujian Karna Tidak Sanggup Membayar (UAS)
Hanya Karna Rupiah, Kepala Sekolah SMK 3 Lahewa Larang Siswi Ikut Ujian

Kamis, 05/03/2020 - 10:38:59 WIB

Foto Siswi SMK dan Kepala Sekolah SMK 3 Lahewa
TERKAIT:
   
 
NIAS UTARA - Salah seorang siswa Kelas XII SMK Negeri 3 Lahewa Kabupaten Nias Utara inisial SGZ harus menangis dan merasa Malu di antara teman teman teman sekolahnya, hanya karena Orang Tua tidak sanggup membayarkan uang Ujian Akhir Sekolah ( UAS) sebesar Rp.750 Ribu, terpaksa dia siswa hanya bisa melihat teman temannya yang sedang ujian dari Luar Ruangan.

Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Lahewa Masari Waruwu S.Pd saat di konfirmasi Oleh Beberapa LSM dan Pers, Rabu (04/03/2020) di ruang kerjanya membenarkan bahwa benar ada Siswi SMK Negeri 3 Lahewa yang tidak di perbolehkan mengikuti UAS karena sangkutan biaya Ujian tidak di bayar karna sudah menjadi aturan dan ketentuan Dari Dinas pendidikan Propinsi Sumatera Utara dan wajib kami terapkan juga kepada siswa / I di sini, tegas Kepala Sekolah di hadapan Orang Tua Siswa dan Kepala Desa Holi.

Pernyataan Kepala Sekolah Ini sedikit membuat Suasana Tegang karena sangat beraninya mengatakan Hal yang tidak masuk akal tentang aturan dan ketentuan dari Dinas Pendidikan Provinsi, saat di tanya Peraturan dinas pendidikan Propinsi Nomor berapa ketentuan itu, Kepala Sekolah Dengan Gampang menjawab ada di situ tapi lupa dimana saya Tarok, sehingga Suasana yang tegang Berubah Ketawa karna sifat kepala sekolah yang terang terangan berbohong di hadapan Para Wartawan dan Masyarakat.

Melihat beberapa Orang Tua siswa Mulai marah Dan Kesal Ketua DPD LSM Gemantara Febeanus Zalukhu mencoba menjelaskan kepada kepala sekolah tentang Pokok masalah kedatangan orang tua siswa LSM dan Pers, karna Ada siswa Yang tidak di perbolehkan mengikuti Ujian Akhir Sekolah, karna belum bayar uang ujian, Dasar Hukum nya Siswa Tidak boleh ikut Ujian karna Tidak sanggup Bayar Biaya Ujian Apa?

Kepala sekolahnya kembali menyalahkan Panitia Ujian " Bukan saya yang Tidak membolehkan siswa itu tidak ikut ujian tetapi Panitia dan Orang tua siswa, ngelak kepala sekolah, Namun dari gaya kepala Sekolah sangat terlihat Beribu kebohongan tersimpan di dalamnya,

Melihat suasana Sudah mulai tidak Kondusif karna,  orang tua siswa  sudah mulai Kehilangan kesabaran, salah satu Jurnalis mengambil Sikap dan memohon kepada Kepala Sekolah agar siswa yang di keluarkan dari ujian kembali di ikutkan Masalah Berapa Utang nya di Sekolah Nanti Kawan kawan Pers akan Mengumpulan Dana Untuk di bayarkan ke sekolah, dengan Catatan Rincian Utang siswa ini di Rinci oleh Pihak pihak sekolah dan di berikan kepada Orang Tua siswa atau kepada salah satu Aparat  desa yang Juga ikut dalam pertemuan ini, Permohonan ini juga sama sekali tidak di Hiraukan oleh kepala sekolah, " Malah dengan tegas mengatakan " Kalau siswa An. Serlin itu sanggup bayar Uang ujian nya Maka dia Boleh Meminta Ujian susulan kepada Bapak/Ibu Guru,  Bila Tidak maka tidak Boleh Ikut Ujian ini sudah peraturam dari Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara Tegas Kepala Sekolah**

Home