Home
 
 
 
 
Rapat Finalisasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah
Dapat SK Gubri Tentang RTRW Rohul, Sekda Didampingi Kabappeda Pimpin Rapat Finalisasi

Jumat, 13/03/2020 - 11:59:30 WIB

Foto Kepala Bappeda Rohul Nifzar pada rapat finalisasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Rohul, setelah men
TERKAIT:
   
 
Rokan Hulu - Sekretaris daerah (Sekda), H  Abdul Haris Lubis, S.Sos, M.Si Selasa 10/3/2020), pimpin rapat finalisasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Pemkab Rokan Hulu (Rohul) setelah mendapat SK Gubernur Riau (Gubri).

Finalisasi RTRW yang digelar di kantor Bappeda Rohul, dihadiri Kepala Bappeda Rohul Nifzar seluruh para kepala OPD di jajaran Pemkab Rohul.

Kepala Bappeda Rohul Nifzar Rau (11/3/2020) mengatakan, hasil finalisasi yang dilaksanakan, sudah mengikuti mekanisme dan tahapan-tahapan yang sangat panjang juga melelahkan.

"Dimana pertama kita sudah mengajukan Raperda RTRW ke DPRD, DPRD sudah membentuk Pansus. Pansus sudah menyetujui secara substansi tapi kemudian melalui Paripurna kita harus menindaklanjuti hasil Paripurna tersebut dengan evaluasi provinsi," kata Nifzar.

Kemudian, provinsi Riau juga sudah melakukan evaluasi kaitannya antara RTRW Provinsi Nomor 10 tahun 2018, kemudian muatan-muatan yang kita cantumkan di dalam baik Perda sendiri maupun peta lampiran," kata Nifzar. 

Kemudian tambahnya, setelah dievaluasi provinsi kita juga melakukan validasi dengan ke Dinas lingkungan Hidup dan Kehutanan khususnya terkait dengan daya tampung dan daya dukung lahan untuk pembangunan 20 tahun mendatang.

"Rekomendasi validasinya juga sudah kita peroleh, kemudian kita lanjutkan ke Kemendagri. Kemendagri juga sudah melakukan fasilitasi kita sudah melakukan audiensi dan beberapa catatan dari Kemendagri itu juga sudah kita penuhi. Utamanya yang pertama adalah batas wilayah kemudian kepentingan kepentingan nasional di Kabupaten Rohul diantaranya ada Kawasan Strategis Nasional (KSN) juga  Kawasan Andalan Nasional," jelasnya.

Kemudian PSN tambah Nifzar, adalah Proyek Strategis Nasional,dimana semuanya sudah kita diakomodir di RT RW Rohul. Kemendagri sudah mengeluarkan surat ke Gubernur terkait RT RW Kabupaten Rohul dengan beberapa catatan, salah satunya rekomendasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG) Cibinong terkait dengan Peta Tematik dan peta rencana.

"itu juga selama 2 minggu 6 kali fasilitasi dari kita juga sudah dijalankan dan kita juga sudah plenokan di Cibinong sampai kemudian kita mendapatkan rekomendasi, seluruh peta dasar peta tematik dan peta rencana itu sudah sesuai dengan kaidah-kaidah peta nasional juga kebijakan satu peta," lanjut Nifzar.

Dari peta itu, Nifzar mengaku kemudian dibawa ke provinsi untuk mendapatkan nomor registrasi.

"Alhamdulillah, Perda tersebut sudah ditandatangani SK-nya oleh Gubernur Riau, lalu kembali lagi kita lakukan finalisasi siapa tahu masih ada masukan masukan bagi pemangku kepentingan terkait dengan RT RW," ucap Nifzar.(Riswan L)
Home