Home
 
 
 
 
Desinfeksi Wabah Covid-19 di Area Publik
Polres Kampar Bersama Seluruh Jajaran Desinfeksi Area Publik

Minggu, 22/03/2020 - 18:24:58 WIB

Foto Polsek beserta jajarannya saat melakukan penyemprotan cairan Desinfektan ke tempat-tempat area publik.
TERKAIT:
   
 
Kampar - Seluruh Personel Polres Kampar dan Polsek beserta jajarannya dikerahkan untuk melakukan Desinfeksi dengan penyemprotan cairan Desinfektan ke tempat-tempat area publik yang ada seperti pasar, terminal serta tempat-tempat layanan publik yang ada, minggu siang (22/3/202)).

Kegiatan tersebut diawali pelaksanaan apel minggu siang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP Mohammad Kholid, SIK dengan diikuti Pejabat Utama Polres, seluruh Perwira dan Anggota Polres Kampar.

Kapolres Kampar dalam arahannya saat mengambil apel ini menyampaikan, bahwa pelaksanaan apel pada hari minggu ini dalam rangka kesiapan Ops Kontijensi penanganan Covid-19.

” Setelah Apel seluruh anggota agar melaksanakan bersih-bersih dan sekaligus penyemprotan Desinfektan dilingkungan kerjanya masing-masing.

Selanjutnya anggota akan dibagi untuk melaksanakan Desinfeksi di tempat-tempat layanan publik serta keramaian masyarakat seperti terminal, pasar dan lain-lain.

” Anggota juga diperintahkan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas diluar rumah serta menjaga kebersihan diri dan lingkungan agar terhindar dari penyebaran covid-19.

Pada waktu bersamaan, Kapolres Kampar juga memerintahkan seluruh Polsek Jajaran untuk melaksanakan kegiatan serupa yang dipimpin oleh Kapolseknya masing-masing.

Disamping itu seluruh Bhabinkamtibmas juga diarahkan Kapolres agar berkoordinasi dengan Bhabinsa dan Perangkat Desa untuk melakukan desinfeksi dengan penyemprotan cairan desinfektan diwilayah desa binaannya serta melakukan edukasi kepada masyarakat.

Saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut Kapolres Kampar mengatakan bahwa kita perlu melakukan kegiatan yang Masif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini.

” Disamping itu kita juga menghimbau dan berharap agar masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah untuk mengurangi aktivitas keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19 ini, jelasnya.(Riswan***)

Sumber : Humas Polres Kampar
Home