Home
 
 
 
 
Pilkada Serentak 2020 ditunda Akibat Covid-19

Senin, 30/03/2020 - 20:42:24 WIB

Arwani Thomafi (Sumber Foto : indozone.id)
TERKAIT:
   
 
MERANTI - Semua Fraksi di DPR sepakat usulan Pilkada serentak 2020 ditunda, kesepakatan tersebut disampaikan setelah digelar rapat kerja Komisi II dengan KPU, Bawaslu, Kemendagri dan DKPP di Komplek Parlemen Senayan pada Senin (30/3).

Dalam rapat tersebut, DPR menyepakati untuk dilakukan penundaan Pilkada serentak mendatang. Penundaan tersebut meliputi Tahapan Pilkada, baik yang belum selesai maupun yang belum dilaksanakan, termasuk tahapan pemungutan suara. (Sumber : REPUBLIKA.CO.ID, DPR Sepakat Tunda Pilkada Serentak 2020).

"Sepakat Pilkada ditunda," Ucap Wakil Ketua Komisi II Arwani Thomafi pada Republika.co.id, Senin (30/3).

Lebih lanjut ia mengatakan teknis kapan waktu pelaksanaan Pilkada serentak, akan diputuskan bersama oleh KPU, Pemerintah dan DPR.

Hal senada juga disampaikan oleh Yaqut bahwa penundaan pilkada paling logis dilakukan pada tahun depan.

"Paling Logisnya ditunda tahun depan, antara bulan Juni - September (2021), tergantung pada perkembangan wabah Covid-19 ini," Ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, mekanismenya (Penundaan) nanti akan diatur oleh Perppu. (MBS***)
Home