Home
 
 
 
 
DPRD dan Pemkab Bengkalis Anggarkan 300 M, Untuk Pencegahan & Penanggulangan Covid-19

Selasa, 31/03/2020 - 15:46:15 WIB

TERKAIT:
   
 
BENGKALIS - Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis siap memaksimalkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan dalam upaya percepatan penanganan corona virus.

Rapat tersebut membahas kebutuhan anggaran untuk penanganan wabah virus, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (31/3/2020).

Aturan relokasi anggaran tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor: 210/PMK.02/2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020 dan Instruksi Presiden Nomor: 4 Tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Refocusing Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, LC. M.E. Sy, dari fraksi PKS dan Hampir seluruh fraksi DPRD sepakat mengusulkan agar Pemda Bengkslis mengalokasikan dana darurat Corona atau Covid-19 sebesar Rp. 300 Milyar dengan tujuan alokasi dana sebagai berikut.

1. Untuk bantuan langsung berbentuk sembako kepada masyarakat Bengkalis sebesar Rp. 200 Milyar.
2. Untuk kebutuhan medis dan keamanan pencegahan dan penanganan kasus Covid-19 sebesar Rp. 100 Milyar

Dalam upaya pencegahan penularan dan pengobatan kasus Virus Corona DPRD kabupaten Bengkalis mendorong Pemkab untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Bengkalis agar dapat bersama-sama tanpa terkecuali untuk mengadakan Karantina Mandiri dirumah masing-masing, demi memutus mata rantai Virus Corona ini, terkecuali pihak yang secara medis dinyatakan untuk harus dirawat di rumah sakit.

Sebagai kompensasi upaya bersama dalam mensukseskan program Karantina Mandiri ini, Pemkab Bengkalis sepakat akan membagikan sembako kepada masyarakat kabupaten Bengkalis.

PLH Bupati Bengkalis Bustami juga menyampaikan "Anggaran tersebut akan disiapkan menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat dengan melakukan pergeseran anggaran dibeberapa kegiatan. Paling tidak dengan anggaran tersebut, bisa digunakan untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD), obat-obatan dan alat-alat medis lainnya," ujar Bustami.

Bustami meminta agar seluruh perangkat daerah melakukan identifikasi kegiatan yang bisa dilakukan dengan realokasi dan refocusing anggaran berdasarkan bidang masing-masing. Dana akan diambil dari pos-pos lain yang dinilai dapat dipangkas.

Dikatakannya, kebutuhan anggaran yang akan diambil dari pos-pos tertentu yang dianggap tidak penting nantinya digunakan untuk kebutuhan alat-alat kesehatan terhadap Tim Gugus Kerja Penanggulangan Covid-19.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari masing masing Fraksi dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. **(Ramd)
Home