Home
 
 
 
 
Lawan Covid-19
Diusulkan Periode Lalu, Pimpinan KPK Minta Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Ditunda

Sabtu, 04/04/2020 - 11:19:03 WIB


TERKAIT:
   
 
JAKARTA  – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar proses pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait hak keuangan Pimpinan KPK yang saat ini sedang berjalan di Kementerian Hukum dan HAM dihentikan. Hal ini disampaikan Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam rilis pers.

“Ini perlu dilakukan sebagai sikap KPK agar kita semua fokus pada penanganan pandemi covid-19. Kami juga memahami dalam kondisi saat ini, banyak yang lebih membutuhkan perhatian kita,” ungkap Ali.

Salah satu perhatian KPK dalam percepatan penanganan covid-19, yaitu terkait pada penggunaan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa (PBJ), yang memfokuskan pada pencegahan korupsi.
Sebelumnya, pimpinan KPK periode sebelumnya mengusulkan terkait “hak keuangan Pimpinan” kepada pemerintah melalui Kemenkumham pada Juli 2019. Saat itu, salah satu pertimbangannya adalah keseimbangan dengan pimpinan lembaga negara lainnya seperti MK dan MA yang menjadi rujukan.

“Sekitar bulan September KPK meminta pihak eksternal untuk melakukan kajian agar lebih objektif, termasuk dengan tetap melihat keseimbangan dengan penghasilan pejabat di instansi lain,” terang Ali.

Dari usulan itu, pembahasan dilakukan sekitar bulan Februari 2020 atas undangan Kementerian Hukum dan HAM. KPK yang diwakili Biro Hukum dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) melakukan pembahasan bersama Kemenkumham mengenai usulan RPP tersebut, yang kemudian dimasukkan ke dalam program legislasi Kementerian Hukum dan HAM yang akan dilanjutkan pembahasannya.

“Pada awal Maret 2020, sebelum wabah covid-19 merebak, pihak Kemenkum HAM kembali mengundang KPK, Kementerian PAN dan RB, Sekretariat Negara dan Kementerian Polhukam untuk melakukan pembahsan usulan RPP tersebut. Karena sudah masuk ke dalam Proleg Kementerian Hukum dan HAM, pembahasan tidak dapat dihentikan,” jelas Ali.

“Merespon situasi saat ini, Pimpinan KPK sepakat untuk meminta penghentian pembahasan dan mengajak segenap pihak untuk fokus bekerja bersama mengatasi pandemi covid-19.”

KPK meminta, kata Ali, pihak Kemenkum HAM dapat menghentikan proses tersebut, mengingat ada aspek kemanusiaan yang lebih besar yang memerlukan perhatian dan kerja sama segenap elemen bangsa.

“Kami terbuka dengan masukan dan kritik dari publik, terutama terkait dengan bagaimana memenuhi harapan masyarakat agar KPK tetap konsisten melakukan pemberantasan korupsi. Kami akan bekerja sebaik-baiknya,” pungkas Ali.
Home