Home
 
 
 
 
MENKUMHAM TIDAK BEBASKAN KORUPTOR
Masyarakat Wajib Tahu, Dua Anggota DPR Sebut Yasonna Diskriminatif

Minggu, 05/04/2020 - 18:03:51 WIB

Muhammad Nasir Djamil ( F.PKS ) dan Taufik Basri  ( F.Nasdem)
TERKAIT:
   
 
Jakarta - Dua anggota Komisi III DPR menyebut Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang pembebasan narapidana dan anak karena wabah corona Corona diskriminatif. Keduanya adalah Mohammad Nasir Djamil dari Partai Keadilan Sejahtera dan politikus Partai NasDem Taufik Basri.

"Saya melihat Permenkumham ini diskriminatif, kenapa, napi-napi kasus tipikor tidak dimasukkan? Apa Pak Menteri yakin napi tipikor itu tidak kena virus Corona?" kata Nasir dalam rapat virtual Komisi III yang membidangi hukum dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini, Rabu, 1 April 2020.

Dikutip dari tempo.com, Nasir mengatakan bahwa Peraturan Menkumham Nomor 10 Tahun 2020 hanya mengatur pembebasan narapidana dan anak sehingga terlihat sangat  diskriminatif. Padahal, semua narapidana rentan terpapar virus Corona, termasuk napi koruptor.

Sebelumnya, Menteri Yasonna Laoly menerbutkan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 untuk membebaskan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi. Menurut dia, ada sekitar 30 ribu lebih narapidana dan anak yang bisa dibebaskan melalui proses tersebut.

Nasir lantas menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

Nasir menilai ketentuan itu juga menghambat pembebasan napi koruptor. Aturan itu dianggapnya lebih bernuansa politik ketimbang hukum. "Lebih kental produk politiknya ketimbang produk hukumnya."

Adapun Taufik Basri juga menilai kebijakan yang tertuang dalam  PP Nomor 99 Tahun 2012 diskriminatif sebab narapidana semestinya diperlakukan sama terlepas dari latar belakang kasusnya. Maka dia mengusulkan peraturan itu dicabut saja apalagi di tengah pandemi Corona. "Saya usul pencabutan PP Nomor 99 ini dalam waktu sangat dekat," ucap bekas aktivis YLBHI tersebut.

Sumber : Tempo.co
Editor   : Riswan
Home