Home
 
 
 
 
Desa Bandul diberlakukan PSST Selama 14 Hari Kedepan

Sabtu, 16/05/2020 - 14:51:16 WIB


TERKAIT:
   
 
MERANTISetelah warganya dinyatakan Positif Covid-19, Desa Bandul diputuskan oleh Pemda Kepulauan Meranti untuk dilakukan Pembatasan Sosial Skala Tertentu (PSST).

Kadiskes Kepulauan Meranti Dr. H. Misri Hasanto langsung turun kelapangan, pada Sabtu (16/5/20), untuk memastikan jalannya upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di Desa Bandul.

Dr. Misri menyampaikan bahwa, langkah dan kegiatan yang dilakukan dalam kunjungannya selama 3 hari tersebut ialah melaksanakan Bimbingan Teknis kepada Tim Puskesmas Bandul dan melakukan persiapan-persiapan lain yang dianggap perlu.

"Dalam kunjungan saya kali ini fokus melakukan Bimtek pada Tim Puskesmas Bandul setelah dikeluarkannya SK Bupati tentang penerapan PSST di Desa Bandul ini. Dan melakukan persiapan lain yang dianggap perlu, seperti persiapan ruangan isolasi khusus," Ucap Dr. Misri 

Ia juga menjelaskan, pentingnya upaya tersebut dilakukan dalam rangka melakukan pencegahan dan penanggulangan Episentrum Virus Corona di Desa Bandul. Ia juga memastikan akan memaksimalkan waktu kunjungannya bersama Tim Covid Kabupaten di Desa Bandul tersebut.

"Kita akan maksimalkan waktu yang ada, nantinya kita akan turun ke tengah-tengah masyarakat dalam rangka Sosialisasi Penyuluhan Kesehatan Masyarakat, agar masyarakat juga terlibat aktif dalam melakukan upaya bersama-sama Pemerintah secara terpadu, terarah dan tersistematis, agar masyarakat juga punya tanggungjawab yang sama yakni menghentikan penyebaran Covid-19 di Desa Bandul ini dengan cara mendukung semua program-program yang akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan," Tutupnya. (MBS***)
Home