Home
 
 
 
 
LAWAN COVID-19
Siak Siap Berlakukan PSBB Selama 14 Hari Kedepan

Senin, 18/05/2020 - 01:14:30 WIB


TERKAIT:
   
 
SIAK - Setelah di keluarkan SK Menteri Kesehatan tanggal 12 Mei tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 5 kabupaten atau Kota di Provinsi Riau yaitu Kampar, Dumai Bengkalis, Siak, Pelalawan.

Kemarin tanggal13 Mei kabupaten Siak mendapat surat masuk dari Gubernur untuk masing-masing 5 kabupaten untuk menyiapkan diri pelaksanaan PSBB.

"Untuk langkah pertama kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Camat relawan kecamatan, kelurahan, dan Kampung lawan Covid 19 termasuk Relawan RT RW Siaga,"ungkapnya Bupati Siak Alfedri kepada wartawan saat wawancara setelah rapat Vidio Conference di kantor Bupati Siak, Rabu(14/5).

dijelaskannya, surat Gubernur Riau tentang PSBB dimulai tanggal 15 Mei sampai tanggal 28 Mei 2020 selama 14 masa inkubasi terpanjang. Kabupaten Siak juga sudah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbub) tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub).

"kalau sudah dapatkan Pergub kita tinggal menyesuaikan dengan peran perbub yang sudah mengacu pada draf final pergub. termasuk SK Bupati tentang pembentukan pola maksimal dan minimal jangka waktu.

Alfedri mengaku, pihaknya juga sudah menyiapkan sembako untuk masyarakat, dan besok sudah mulai didistribusikan ke kecamatan-kecamatan untuk dibagi ke masyarakat penerima bansos hingga H-2 Idul Fitri.

“Intinya kita sudah siap PSBB, baik itu dari aspek pangan, kesehatan, sosial dan keamanan. Ia pun berharap, tanggal 28 Mei nantinya kita sudah aman dari covid-19, dan mari kita doakan kepada yang maha kuasa agar covid-19 ini segera hilang di muka bumi ini,” harap Alfedri.(FNC/Riswan)
Home