Home
 
 
 
 
LAWAN COVID-19
Plh Bupati Rapat Terkait Evaluasi Bansos Covid-19

Selasa, 19/05/2020 - 15:03:08 WIB


TERKAIT:
   
 
BENGKALIS – Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY mengikuti Video Conference (Vidcon) rapat koordinasi (Rakor) evaluasi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pemerintah Daerah bersama Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pencegahan Koordinator Wilayah (Korwil) V KPK RI Budi Waluya dan Koordinator Wilayah (Korwil) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) V KPK Andy Purwana yang dilaksanakan di Rumah Dinas Sekda Bengkalis Jalan Bathin Alam Kecamatan Bengkalis, Selasa (19/05/2020).

Disampaikan Korwil V KPK RI Budi Waluya ini tentunya menjadi perhatian kita bersama untuk pemerintah daerah, terutama terkait hal yang menjadi perhatian lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi korupsi saat penanganan Covid-19.

"Yang menjadi potensi korupsi pada penanganan Covid-19, pertama berkaitan dengan pengandaan barang dan jasa, jangan ada kolusi dengan penyediaan barang dan jasa, baik penyediaan alat kesehatan seperti pembelian Alat Pelindung Diri (APD) maupun masker," katanya.

Ditambahkan Andy, yang kedua berkaitan dengan sumbangan, seperti mencatat penerima sumbangan, mekanisme penyaluran bantuan sehingga tidak ada penyelewengan pada bantuan tersebut.

"Sumbangan dari pihak ketiga juga harus dicatat penerimanya, adanya dokumentasi yang dilakukan disana untuk memastikan sumbangan benar - benar untuk warga yang terdampak Covid-19," ujarnya.

Selanjutnya Andy Purwana menuturkan potensi korupsi penanganan Covid-19 yang ketiga, berkaitan dengan penganggaran, dimana alokasi sumber dana harus jelas datanya baik penganggaran belanja, serta pencatatan mengenai pemanfaatan anggaran tersebut.

"Yang terakhir berkaitan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk penerimaan bantuan harus jelas datanya, sehingga nantinya bisa maksimal," tuturnya.

Ditambahkan Andy, yang kedua berkaitan dengan sumbangan, seperti mencatat penerima sumbangan, mekanisme penyaluran bantuan sehingga tidak ada penyelewengan pada bantuan tersebut.

"Sumbangan dari pihak ketiga juga harus dicatat penerimanya, adanya dokumentasi yang dilakukan disana untuk memastikan sumbangan benar - benar untuk warga yang terdampak Covid-19," ujarnya.

Selanjutnya Andy Purwana menuturkan potensi korupsi penanganan Covid-19 yang ketiga, berkaitan dengan penganggaran, dimana alokasi sumber dana harus jelas datanya baik penganggaran belanja, serta pencatatan mengenai pemanfaatan anggaran tersebut.

"Yang terakhir berkaitan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk penerimaan bantuan harus jelas datanya, sehingga nantinya bisa maksimal," tuturnya.

Ikut mendampingi Plh Bupati Bengkalis dalam Rakor ini Kepala Dinas Sosial Hj Martini, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) H Indra Gunawan, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Arlys Suhatman dan Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum M. Fendro Arrasyid.(Riswan***)

Home