Home
 
 
 
 
Terkait Hasil Mosi Tak Percaya
Alinuru Laoli : Mosi Tak Percaya Sudah Tak Lagi, Begini Tanggapan Anggota Nasdem

Jumat, 29/05/2020 - 08:39:48 WIB

Ketua DPRD Nias Alinuru Laoli
TERKAIT:
   
 
NIAS- Rasa penasaran masyarakat Kabupaten Nias terkait mosi tak percaya  kepada ketua DPRD kabupaten Nias, Alinuru Laoli, yang di sampaikan oleh 15 anggota DPRD kabupaten Nias beberapa minggu yang lalu.

Alinuru Laoli yang ditemui wartawan Kamis, 28/05/2020/ di lantai ll DPRD kabupaten Nias, menyampaikan bahwa masalah tersebut sudah disepakati disudahi demi melanjutkan tugas-tugas lembaga DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Alinuru Laoli menjelaskan bahwa  terkait mosi tak percaya itu sah sah saja, karena secara internal , ini lembaga DPRD kabupaten Nias dan secara bersama sama kemarin, kita semua anggota DPRD kabupaten Nias dan Pimpinan DPRD kabupaten Nias yang 25 orang ." Namun  kita sudah sepakat bahwa mosi tak percaya kita , kita sudah sudahin, ya, waktu yang lalu kurang lebih satu minggu, kita sudah rapat internal DPRD kabupaten Nias bahwa mosi tak percaya itu sudah tak ada lagi," ucap ketua DPRD ini.

Maka, apa agenda rapat DPRD kabupaten Nias Minggu Minggu kedepan, ini bisa  berjalan sesuai dengan apa adanya.

Alinuru Laoli berharap," supaya lembaga ini yang pertama,  bisa harmonis  dan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya , itu harapan kami.

Kemudian, kami beritahukan bahwa mosi tidak percaya ini sudah selesai secara internal DPRD Kabupaten Nias, maka kami harapkan kepada masyarakat untuk tidak bertanya tanya lagi, ini masalah internal bahwasanya itu sudah selesai secara lembaga DPRD, ujar Ketua DPRD"

Anggota Fraksi Nasdem Membantah.
Namun apa yang disampaikan oleh ketua DPRD dibantah keras oleh Yosafati Waruwu,SH.  anggota DPRD kabupaten Nias, dari  partai Nasdem ini  menegaskan bahwa msalah mosi tidak percaya anggota kepada ketua tetap berlanjut.


"Terkait  mosi tak percaya tetap  berlanjut, pengaduan ke BKD juga tetap berlanjut,itukan  protes keras kami, karena ketua DPRD kabupaten Nias merampas hak berpendapat anggota DPRD,  kami  berharap tentang pengaduan itu(mosi tak percaya) tetap  di proses oleh badan kehormatan dewan, agar ada pembelajaran kepada kita semua," tegas Yosafati"(Oman Göri)
Home