Terkait Hasil Mosi Tak Percaya
Alinuru Laoli : Mosi Tak Percaya Sudah Tak Lagi, Begini Tanggapan Anggota Nasdem
Jumat, 29/05/2020 - 08:39:48 WIB
|
Ketua DPRD Nias Alinuru Laoli
|
TERKAIT:
NIAS- Rasa penasaran masyarakat Kabupaten Nias terkait mosi tak percaya kepada ketua DPRD kabupaten Nias, Alinuru Laoli, yang di sampaikan oleh 15 anggota DPRD kabupaten Nias beberapa minggu yang lalu.
Alinuru Laoli yang ditemui wartawan Kamis, 28/05/2020/ di lantai ll DPRD kabupaten Nias, menyampaikan bahwa masalah tersebut sudah disepakati disudahi demi melanjutkan tugas-tugas lembaga DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Alinuru Laoli menjelaskan bahwa terkait mosi tak percaya itu sah sah saja, karena secara internal , ini lembaga DPRD kabupaten Nias dan secara bersama sama kemarin, kita semua anggota DPRD kabupaten Nias dan Pimpinan DPRD kabupaten Nias yang 25 orang ." Namun kita sudah sepakat bahwa mosi tak percaya kita , kita sudah sudahin, ya, waktu yang lalu kurang lebih satu minggu, kita sudah rapat internal DPRD kabupaten Nias bahwa mosi tak percaya itu sudah tak ada lagi," ucap ketua DPRD ini.
Maka, apa agenda rapat DPRD kabupaten Nias Minggu Minggu kedepan, ini bisa berjalan sesuai dengan apa adanya.
Alinuru Laoli berharap," supaya lembaga ini yang pertama, bisa harmonis dan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya , itu harapan kami.
Kemudian, kami beritahukan bahwa mosi tidak percaya ini sudah selesai secara internal DPRD Kabupaten Nias, maka kami harapkan kepada masyarakat untuk tidak bertanya tanya lagi, ini masalah internal bahwasanya itu sudah selesai secara lembaga DPRD, ujar Ketua DPRD"
Anggota Fraksi Nasdem Membantah.Namun apa yang disampaikan oleh ketua DPRD dibantah keras oleh Yosafati Waruwu,SH. anggota DPRD kabupaten Nias, dari partai Nasdem ini menegaskan bahwa msalah mosi tidak percaya anggota kepada ketua tetap berlanjut.
"Terkait mosi tak percaya tetap berlanjut, pengaduan ke BKD juga tetap berlanjut,itukan protes keras kami, karena ketua DPRD kabupaten Nias merampas hak berpendapat anggota DPRD, kami berharap tentang pengaduan itu(mosi tak percaya) tetap di proses oleh badan kehormatan dewan, agar ada pembelajaran kepada kita semua," tegas Yosafati"(Oman Göri)