Home
 
 
 
 
Yasonna Optimis Azas Pancasila Partai Gelora Meraih Dukungan, Ancaman Untuk Pemilu 2024

Jumat, 05/06/2020 - 23:59:26 WIB

Foto : Kader Partai Gelora.
TERKAIT:
   
 
Jakarta  – Banyak nama – nama politikus eks PKS menjadi pengurus dalam SK Partai Gelora. Partai yang dipimpin Anis Matta, mantan Presiden PKS. Tak cuma Anis Matta, sederet nama bekas partai dakwah juga menghiasi daftar pengurus Gelora. Anis Matta beberapa waktu lalu menyatakan sebab Partai Gelora terbentuk.

Lantaran beberapa kader terlibat dalam pusaran konflik di internal PKS. Sebut saja Fahri Hamzah yang menduduki posisi Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora. Fahri sempat berkonflik dengan Presiden PKS Muhammad Sohibul Iman. Konflik lantas membuat Fahri didepak sebagai kader PKS.

Kemudian mantan kader PKS Mahfudz Siddik. Kini menduduki posisi Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Gelora. Mahfudz sempat menjabat sebagai Ketua Komisi I DPR. Sempat pula menjadi Ketua Fraksi PKS DPR 2009 – 2014.

Ada pula nama Ahmad Riyaldi yang menjadi Bendahara Umum Partai Gelora. Riyaldi pernah menjabat sebagai Anggota Majelis Pertimbangan PKS periode 2009-2014. Pernah pula menjadi anggota DPR RI 2009 – 2014 dari PKS. Selain itu, terdapat nama Triwisaksana yang menjabat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Nasional Partai Gelora. Sebelumnya, pernah menjabat sebagai Anggota Majelis Syuro PKS. Ada pula mantan kader PKS Rofi Munawar dan Musyafa Ahmad Rahim. Tak hanya bekas kader PKS, Partai Gelora juga diisi politikus dari partai lain. Seperti Deddy Mizwar. Merupakan Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Seni dan Budaya Partai Gelora. Sebelum bergabung ke Partai Gelora, Deddy sempat bergabung ke Partai Demokrat.

Bergabungnya Deddy turut mengejutkan petinggi Partai Demokrat. Direktur Eksekutif Lembaga Survei Median, Rico Marbun juga masuk dalam kepengurusan Partai Gelora. Rico menduduki jabatan sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Gelora. Selain itu, ada Ratieh Sanggarwaty yang menjabat sebagai Ketua DPP Bidang Pelayanan Sosial. Ratieh dikenal sebagai mantan model dan peragawati terkenal di era tahun 80-an. Belakangan sempat menjadi anggota DPR dari PPP sisa jabatan 2014-2019.

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendapat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. Bernomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 sebagai badan hukum partai politik. SK diserahkan Yasonna Laoly pada 02 Juni 2020. Partai Gelora telah sah usai mendapatkan SK Badan Hukum. Yasonna bersama jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyambut gembira kehadiran Partai Gelora Indonesia. Yasonna pun sangat optimis terhadap Partai Gelora.

Partai Gelora Indonesia tentu bisa sebagai partai politik baru yang dapat menyampaikan aspirasi masyarakat. Berharap dapat konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat. Menghindari perbuatan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata). Menjadi bagian dari perekat dan pemersatu bangsa. Partai Gelora dapat mengambil peran sebagai agen persatuan dan persaudaraan. Lantaran memang memiliki jaringan pengurus yang luas. Yaitu di 34 provinsi, 423 kabupaten atau kota dan 3.639 kecamatan di seluruh wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Yasonna pun melihat Partai Gelora bisa melakukannya secara terstruktur dan massif. Dalam rapat virtual, Yasonna melihat militansi kader Partai Gelora. Kemudian juga jaringan luas menjadi modal penting. Terlebih untuk mengarungi gelombang kehidupan demokrasi di Indonesia. Partai Gelora akan menjadi bagian dari partai politik di parlemen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Dirinya percaya pada pesta demokrasi 2024 akan menjadi kontender yang diperhitungkan partai – partai lain. Tersemat pula ucapan selamat dari Yasonna pada pengurus Partai Gelora di seluruh Indonesia. Semoga Partai Gelora dapat lebih menggelorakan semangat nasionalisme dan optimisme. Teruntuk khususnya kepada seluruh bangsa Indonesia. Sejatinya tetap di bawah panji – panji Pancasila, UUD (Undang – Undang Dasar) 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan Bhinneka Tunggal Ika.(Riswan)

(Sumber:NAWACITAPOST)


Home