Home
 
 
 
 
DPRD Kab. Nias, RDP Dengan Kades & Masyarakat Desa Hilibadalu Terkait Dugaan Penyalahgunaan DD

Selasa, 16/06/2020 - 19:48:48 WIB


TERKAIT:
   
 
NIAS - Masyarakat Desa Hilibadalu Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias, mulai dari Ketua  Badan permusyawaratan Desa(BPD), Wakil ketua BPD, anggota, Tokoh masyarakat, dan  masyarakat, menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang di pimpin oleh Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama anggota DPRD kabupaten Nias.Senin, 15/06/2020, yang di gelar di lantai ll DPRD kabupaten Nias yang di hadiri oleh kasim PMD Kabupaten Nias, Camat Sogaeadu,  Kepala Desa Hilibadalu, dan pejabat inspektorat kabupaten Nias.

Tujuan rapat dengar pendapat  yang di gelar oleh pimpinan DPRD kabupaten Nias tersebut, untuk mengetahui kejelasan kepada pimpinan DPRD mengenai surat masyarakat Desa Hilibadalu pada tanggal 27 April 2020 lalu yang di tunjukkan kepada pimpinan DPRD kabupaten Nias, yang di duga telah terjadi penyalahgunaan Dana Desa tahun 2019  di desa Hilibadalu yang di duga di lakukan oleh kepala Desa Hilibadalu.


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (Kadis PMD) Fanolo Laoli, S, Sos, menjelaskan ketika di mintai tanggapan terkait hasil Rapat RDP yang di gelar hari ini mengatakan, terkait hasil RDP  yang di gelar pada hari ini masih belum bisa kita simpulkan, karena menunggu hasil audit dari pihak inspektorat, bersama sama dengan pimpinan DPRD meninjau di lapangan nantinya. Ujar kadis PMD.( Oman Gori)
Home