Home
 
 
 
 
Komisi I DPRD Nias Gelar RDP Atas Laporan Warga Tentang Dana Desa

Sabtu, 20/06/2020 - 10:19:41 WIB


TERKAIT:
   
 
Nias - Komisi I DPRD Kabupaten Nias melaksanakan Rapat Dengar Pendapat di lantai II kantor DPRD Kabupaten Nias yang di pimpin oleh Ketua Komisi I DPRD, Yosafati Waruwu SH,  Elizama Zai Selaku Wakil Ketua Komisi I dan di dampingi Ketua DPRD Kabupaten Nias, Alinuru Laoli,  Wakil Ketua DPRD Sabayuti Gulo, Dewia Zebua selaku anggota, Asisten II Pemkab Nias, dan dihadiri Inspektorat Kabupaten Nias, Kadis PMD,  Camat Gido, Kepala Desa, Perangkat Desa,  BPD dan masyarakat Desa Loloana'a Gido.

Sesuai Laporan BPD dan Warga Desa Loloana'a Gido yang di sampaikan Ketua BPD Beziduhu Waruwu :
1. Pemotongan Upah Pikul pada pembelian bahan material batu kepada pengerja dengan harga RAB Rp. 530.000 dengan potongan pajak 25% sehingga diterima perkubik 505.000, namun TPK membeli di Lokasi pembangunan perkubik mulai dari harga Rp. 475.000, Rp. 400.000, Rp. 450.000, Rp. 425.000, bahkan Rp. 150.000.

2. Pemotongan upah pikul pada pembelian bahan material pasir kepada pekerja dengan harga dalam RAB Rp. 568.000 namun pembelian di lokasi pembangunan dwiker plat FANASA hanya Rp. 400.000.

3. Pengadaan barang posyandu seperti ranjang persalinan dan lemari obat belum di belanjakan.

4. Dwiker Plat FANASA belum selesai ukuran volume panjang dan lebar tidak sesuai gambar/bestek dan papan informasi.

5. Salah satu perangkat Desa melakukan pemotongan Dana perjalanan Dinas BPD sebesar Rp. 500.000 dengan alasan biaya SPJ dan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa. dan beberapa tuntutan BPD Kepada pemerintah Desa terkait pelaksanaan Dana Desa 2019 yang tidak transparan dalam pelaksanaannya.
 
Menurut pernyataan Kades Loloana'a Gido Fatoro Waruwu yang disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) mengatakan pelaksanaan Dana Desa di Loloanaa Gido sudah sesuai dengan RAB. Ujarnya secara singkat.
 
Menurut beberapa pelapor menyampaikan beberapa permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan Dana Desa di Desa Loloana'a Gido TA. 2019, Namun masyarakat sangat kecewa dan kesal atas pernyataan kepala Desa yang mengatakan tidak ada masalah, masyarakat membantah bahwa masyarakat dan BPD melaporkan hal ini karena ada kerugian masyarakat apa bila tidak ada kerugian masyarakat kenapa masyarakat melapor ungkap beberapa masyarakat.

Setelah rapat dengar pendapat selesai, Elizaman zai selaku wakil pimpinan rapat menjelaskan terkait hasil RDP pada hari ini terkait laporan masyarakat Desa Loloanaa, kesimpulan Rapat Dengar Pendapat  pimpinan Komisi I DPRD pada hari ini adalah untuk segera dilaksanakan Laporan Pertanggungjawaban oleh pemerintah Desa, dan apa bila ada hal-hal yang belum selesai untuk di muat dalam berita acara pertanggungjawaban oleh BPD. Ujar Elizaman zai"(Korwil)


Home