Home
 
 
 
 
Pengurus Cabang PMII Bengkalis Kecam Aksi Represif Oknum Polisi Terhadap Kader PMII Pamekasan

Kamis, 25/06/2020 - 22:33:33 WIB

Foto: Rezeki Hari Santoso S.Sos
TERKAIT:
   
 
BENGKALIS - Aksi mahasiswa menuntut bupati pamekasan melakukan tindakan tegas terhadap pertambangan galian ilegal yang dinilai merusak lingkungan di kabupaten pamekasan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan, Madura, Jawa Timur. (25/06/2020)

Karena tidak kunjung ditemui oleh bupati, aksi berujung tegang karena mahasiswa memaksa masuk ke pendopo ronggosukowati. (dikutip dari : koranmadura.com)
Mahasiswa dan polisi saling dorong hingga terjadi bentrok dan mengakibatkan salah satu massa terluka dibagian kepala.

Menanggapi hal tersebut, Rezeki Hari Santoso, S.Sos selaku Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Bengkalis saat diwawancarai media ini (25/6/2020) mengatakan, bahwa tindak represif dari oknum aparat kepolisian sangat tidak dibenarkan dan melanggar hukum.

"Kami sangat menyayangkan tindakan represif dari oknum polisi terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Seharusnya aparat kepolisian menjadi pengayom masyarakat yang memberikan penjagaan serta kenyamanan dan bukan kekerasan". Ujarnya.

Disampaikan juga bahwa masyarakat memiliki hak kebebasan menyampaikan pendapat dan dilindungi oleh undang-undang "Sama-sama kita ketahui bahwa masyarakat memiliki hak kebebasan menyampaikan pendapat dan dilindungi oleh undang-undang seperti Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945, dan UU Nomer 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum". Sambungnya.

Tindakan represif terhadap mahasiswa ini wajib ditindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dijadikan suatu pembelajaran penting agar nantinya tidak terjadi di daerah-daerah lainnya.

"Kami berharap tindakan represif terhadap mahasiswa harus ditindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan kejadian ini wajib menjadi pembelajaran agar nantinya tidak terjadi di daerah-daerah lain. Kami juga menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya dipandang sebelah mata dan segera mungkin untuk di selesaikan. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang bersuara menyampaikan aspirasi bukanlah seorang kriminal", Tutupnya.  **(Rdn)
Home