Home
 
 
 
 
DPRD Pelalawan Desak Polisi Usut Tuntas Karhutla di PT Arara Abadi

Kamis, 02/07/2020 - 08:13:01 WIB

Baharrudin Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Pelalawan
TERKAIT:
   
 
Pelalawan - Terkait Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Marbau, Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan Riau. Baharrudin Anggota Komisi II DPRD Pelalawan meminta penegak hukum menyelidiki karhutla di lahan PT Arara Abadi, Minggu (28/6) kemarin.

"Saat ada informasi yang ada karhutla di Desa Marbau, konsesi PT Arara Abadi saya turun langsung ke lapangan melihat kondisi lahan terbakar, Minggu kemarin.  Kami minta itu agar bisa diungkap secara jelas," kata Anggota Komisi II DPRD Pelalawan, Baharuddin kepada awak media, Rabu (1/6/2020).

Menurut politisi Partai Golkar itu, pengungkapan kejadian mulai dari penyebab, pelaku serta motif terbakar lahan tersebut di. Hal itu selain sebagai langkah antisipasi dan penanganan juga sebagai bentuk kepastian hukum terhadap kejadian yang dampaknya berimbas pada masyarakat luas.

"Ketegasan itu diperlukan juga untuk memberikan efek jera serta untuk mencegah tindakan serupa dilakukan Perusahan terdahulu. Saya Mendesak, pihak Kepolisian Polres Pelalawan,dan Polda untuk melakukan penyelidikan sama seperti yang terjadi kebakaran lahan di PT Adei, PT SSS, serta lain-lain," tegasnya.

Meski begitu, dia mengapresiasi penaganan pemadaman Karhutla gerak cepat dilakukan TNI Polri dan beberapa pihak perusahaan terlibat memadamkan api.(Riswan***)

Sumber : katakabar.com
Home