Home
 
 
 
 
ADVERTORIAL
Plh. Bupati Bengkalis Berikan Apresiasi Kepada Camat dan Perusahaan di Bandar Laksamana

Jumat, 03/07/2020 - 14:19:26 WIB

Teks foto: Foto Bersama Pada Acara Penyerahan BLT-DD Tahap 3 Kecamatan Bandar Laksamana, di Halaman Kantor Camat Bandar Laksamana, Desa Tenggayun, Rabu (01/07/2020).
TERKAIT:
   
 
BANDAR LAKSAMANA – Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 3 Kecamatan Bandar Laksamana dan penyerahan bantuan bahan pokok terdampak Covid -19 dari PT. Bukit Batu Hutani Alam (BBHA) dan PT. Sekato Pratama Makmur (SPM) bagi masyarakat desa binaan perusahaan di Kecamatan Bandar Laksamana dan Kecamatan Bukit Batu, bertempat di halaman Kantor Camat Bandar Laksamana, Desa Tenggayun, Rabu (01/07/2020) siang.

Adapun jumlah bantuan bahan pokok dari dua perusahaan tersebut dengan total 360 paket dengan rincian 240 paket Kecamatan Bandar Laksamana dan 120 paket Kecamatan Bukit Batu.

Dalam sambutannya, Plh. Bupati Bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa dan Satgas Desa Se-Kecamatan Bandar Laksamana yang telah menyalurkan BLT-DD tahap tiga.

"Terima kasih kepada Kepala Desa dan Satgas desa yang telah bekerja serius dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 melalui pendistribusian BLT-DD tahap satu, dua dan tiga maupun penyaluran bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah serta organisasi lainnya. Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan mendapat berkah serta membawa manfaat bagi masyarakat penerima bantuan," Ucap Bustami.

Apresiasi serta ucapan terima kasih juga sambung Bustami, kepada PT. Bukit Batu Hutani Alam (BBHA) dan PT. Sekato Pratama Makmur (SPM) yang telah berpartisipasi dengan menyerahkan bantuan bahan pokok terdampak Covid-19 bagi masyarakat desa yang berada dalam wilayah binaan perusahaan.

"Kita berharap kegiatan ini terus berlanjut dan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk melakukan hal serupa," ungkap Bustami.

Bagi perusahaan-perusahaan yang berada dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis, dirinya juga berharap untuk dapat terus berperan maksimal melalui dana CSR-nya dalam mendukung program daerah terutama yang berkaitan dengan sosial, ekonomi dan kemasyarakatan apalagi bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

"Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD Bengkalis, telah membuat Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2019 tentang tanggungjawab sosial perusahaan di Kabupaten Bengkalis, yang penerapannya dituang dalam keputusan Bupati Bengkalis Nomor 188/KPTS/IV/2020 tentang pembentukan forum tanggungjawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility) Kabupaten Bengkalis yang beranggota seluruh perusahaan yang beroperasi dalam Wilayah Kabupaten Bengkalis dan para pemangku kepentingan terkait.

Dalam kesempatan yang sama Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis tersebut juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi dan mendisiplinkan diri dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Saat ini kita sedang menuju kehidupan "New Normal" artinya masyarakat dapat beraktifitas kembali dalam upaya meningkatkan taraf hidup bidang ekonomi dan sosial, namun harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 seperti menjaga jarak, senantiasa mencuci tangan dan tidak lupa memakai masker ketika beraktifitas diluar rumah, " Pungkas Bustami.(ADV)
Home