TAPUNG HULU, KAMPAR - Kasus dugan pemalsuan surat
SKGR Nomor :593/SKGR/TPHU/288 Tanggal 20 Mei 2020 atas nama Zuliati
yang diterbitkan kantor Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar mulai
bergulir di polsek Tapung Hulu. Mendapat perhatian dan atensi dari
Kapolres Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad
Kholid, S.Ik yang di konfirmasi oleh media zonariau.com pada minggu yang
lalu mengatakan akan memantau dan memberi perhatian serius atas kasus
SKGR Aspal ini.
"Saya akan cek dan pantau kasus
ini dan kami akan usut sampai tuntas, nanti saya akan koordinasi dengan
Kapolsek," ucap Kapolres melalui pesan WhatsApp, Jumat, 10/07/2020.
Sementara
Kapolsek Tapung hulu AKP Try Widyantoro Fauza, yang dikonfirmasi juga
mengatakan bahwa akan mengusut tuntas kasus ini sesuai petunjuk
Kapolres Kampar.
Ia mengatakan bahwa saat ini sudah memeriksa beberapa orang saksi termasuk Camat Tapung Hulu, pada Selasa, 07/07/2020.
"
Kami sangat serius mengungkap para pelaku SKGR Aspal ini, kami sudah
periksa beberapa saksi termasuk Camat Tapung Hulu," ujar Kapolsek
melalui pesan WhatsApp, Kamis 16/07/2020.
Kapolsek
menambahkan bahwa sudah memeriksa 5 orang saksi dan akan memeriksa
saksi-saksi berikutnya. " Saksi berikutnya dari kantor kecamatan 1 orang
bagian penomoran buku register dan penjual lahan akan kami periksa,"
tegas Kapolsek.
Ketua LBH Bela Rakyat Nusantara
( Bernas ) Sefianus Zai,SH selaku kuasa hukum Zuliati, mengapresiasi
kesungguhan Kapolres Kampar dan Kapolsek Tapung Hulu dalam mengusut
kasus ini.
" Kami sangat apresiasi Kapolres Kampar dan
Kapolsek Tapung Hulu dalam mengusut kasus ini, Kami ucapkan terimakasih
atas keseriusannya, mengungkap Mafia SKGR Aspal ini, kasihan masyarakat
akan menjadi korban konflik sengketa-sengketa tanah akibat ulah para
oknum yang sengaja membuat SKGR Aspal," ucap Zai.
Sefianus
Zai yang juga ketua DPD Lembaga Anti Narkotika Provinsi Riau ini
sangat mendukung Polsek Tapung Hulu dalam membongkar sindikat mafia SKGR
Aspal ini.
" Kami sebagai elemen masyarakat
akan mendukung Polsek Tapung Hulu, semoga Polsek Tapung Hulu dapat
mengukir prestasi dalam kasus ini, dimana Mafia SKGR sudah sangat
meresahkan masyarakat," tegasnya.
Camat Tapung
Hulu Sutani Rahmat yang dikonfirmasi tentang pemeriksaannya oleh Polsek
dan apakah benar Ia yang menandatangani SKGR Aspal tersebut , sampai
berita ini tanyang tidak membalas pesan wartawan. ( team/ bersambung)