Home
 
 
 
 
Kapolres Meranti, AKBP Taufiq : Benar, Ada Penangkapan 2 Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Minggu, 02/08/2020 - 08:59:34 WIB


TERKAIT:
   
 
MERANTI - Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat membenarkan adanya penangkapan 2 orang, yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu-sabu pada Jum'at (31/7) di Desa Dwi Tunggal, Rangsang.

2 orang tersangka tersebut berinisial ZU (46) dan MU (19), ke 2 nya berhasil diamankan oleh Polsek Rangsang.

Penangkapan yang berawal dari laporan masyarakat, bahwa akan adanya transaksi Narkotika di Jalan Parit Lapis Desa Dwi Tunggal, Kecamatan Rangsang.

Dari informasi tersebut, sekira pukul 23.00 WIB personil Polsek Rangsang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rangsang IPTU Jhoni Rekmamora bersama Kanit Reskrim IPDA Santo Morlando langsung menuju TKP.

Sekira pukul 00.15 WIB, setelah mendapat informasi yang akurat, Personil Polsek tersebut langsung menuju rumah tersangka MU di Desa Dwi Tunggal, dan didapati 2 orang laki-laki yakni MU dan ZU sedang duduk diduga menggunakan Narkotikan jenis Sabu-sabu.

"Personil langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah dan badan tersangka. Hasilnya ditemukan beberapa barang bukti" Jelas AKBP Taufiq.

Dijelaskan oleh Kapolres bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk saat ini, pemeriksaan awal kita ke 2 tersangka diduga berperan sebagai pengedar dan pemakai" Terang Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa dari tangan ke 2 tersangka didapatkan barang bukti yang diduga Sabu-sabu (3.39 gram), 1 buah bong, 1 buah kaca fanbo yang masih berisi diduga Narkotika, 1 buah korek api bewarna hijau, 1 buah kompor untuk membakar Narkotika, dan uang sejumlah 400.000, serta 1 buah tas sandang yang berisikan 1 buah dompet warna coklat yang digunakan tersangka untuk menyimpan 3 buah plastik kecil warna bening yang diduga berisikan sabu-sabu sisa pemakaian, dan 1 buah plastik ukuran sedang yang diduga berisikan sabu-sabu sisa pemakaian. (Humas Polres Meranti) MBS***
Home