Home
 
 
 
 
BNNP Riau Musanahkan BB 22 Kg Narkotika Jenis Sabu dan 10 Butir Ekstasi

Rabu, 02/09/2020 - 12:03:32 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau musnahkan barang bukti narkoba. Sedikitnya ada 22 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi dimusnahkan. Sebelum di laksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dan ekstasi terlebih dahulu badan pengawas obat dan makanan  provinsi Riau melakukan pengecekan barang bukti.

Barang haram tersebut dikatakan Kepala BNNP Riau, Brigjen Kennedy merupakan barang bukti yang berhasil disita BNNP Riau dari tiga kasus yang ada di Riau. Ketiganya merupakan jaringan Internasional.yang ketiga tersangka ini di tangkap di 2 tempat yaitu salah satu di SPBU  di jalan lintas Pekanbaru  pada tanggal 14/08/20(DW) dan di salah satu hotel di jalan sudirman pada tanggal 17/08/20( ST, ML) bebernya.

"Ini dari tiga jaringan internasional yang berhasil kita bongkar," terangnya kepada media, Senin (31/8/2020).

Jelas Kenedy, saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya pengembangan tiga jaringan narkoba internasional itu. Bahkan pihaknya juga telah kantongi sejumlah nama yang terlibat dalam sindikat narkoba itu.

"Untuk kasus 2 dan 3 saling berkaitan. Bahkan BNNP Lampung hari ini akan datang ke Riau untuk berkoordinasi dalam pengembangan kasus itu," tuturnya.

Pada kesempatan ini juga Kednedy menyampaikan kepada awak media Pengembangan yang juga melibatkan BNNP Lampung itu seiring dengan tertangkapnya salah satu pelaku narkoba yang masih satu jaringan di wilayah Lampung. Pelaku itu diketahui masih satu jaringan dengan kasus ketiga.ucapnya

" Tegas Kednedy  bahwa jaringan ketiga ini salah satu pelakunya berhasil ditangkap oleh BNNP Lampung. Mereka ini telah mengedarkan sabu dalam jumlah besar ke berbagai provinsi di Indonesia. Dan bandarnya ada di Riau,".tutupnya (Riswan L)
Home