Home
 
 
 
 
Jangan Mempersulit Diri Sendiri
Mobil Pajero Ditemukan , Supir Lari Sebaiknya Menyerahkan Diri

Senin, 14/09/2020 - 09:04:49 WIB

Mobil Mitsubishi Pajero Sport Warna Putih Mutiara BM 1233 RQ di halaman Polresta Pekanbaru
TERKAIT:
   
 
Pekanbaru - Kecelakaan yang membuat meninggalnya satu orang pesepeda di Jl.Sudirman Pekanbaru, Minggu 13/09/2020 masih menyisakan cerita.

Polisi harus bekerja keras mencari keberadaan Mobil Pajero Sport yang menabrak korban. Setelah 9 jam melakukan pencaharian, Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru, mengamankan 1 unit mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport Warna Putih Mutiara BM 1233 RQ, terduga pengendara mobil tabrak lari yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda dayung meninggal dunia dan satu orang luka berat pada Minggu (13/9/2020) pagi di Jalan Jend Sudirman Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas Polrseta Pekanbaru Kompol Emil Ekaputra, SH, SIK, mengatakan mobil Pajero Sport terduga penabrak lari itu, ditemukan dalam keadaan terparkir di daerah Taman Karya Panam Kecamatan Tampan Pekanbaru, pada Minggu (13/9) sore sekira pukul 16.00 WIB.

"Mobilnya berhasil kami amankan di daersh taman karya panam sekira pukul 16.00," kata Kasat Lantas Polrseta Pekanbaru Kompol Emil Ekaputra, SH, SIK pada oketimes.com saat dihubungi Minggu malam.

Dikatakan Kompol Emil, sedangkan untuk pelaku atau pengendara terduga belum berhasil ditemukan, karena saat mobil tersebut ditemukan dalam keadaan tanpa pengendara, hanya saja mobil ditemukan terparkir di lokasi penemuan.

"Pelaku belum dapat dan kami menduga masih melarikan diri atau kabur," terangnya.

Meski begitu lanjut Kompol Emil, guna melakukan proses penyelidikan lanjut, pihaknya mengamankan mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport Warna Putih Mutiara BM 1233 RQ, terduga pengendara mobil tabrak lari tersebut ke Mapolresta Pekanbaru.

"Saat ini mobilnya sudah kami amankan dan pelaku masih tahap pencaharian petugas," pungkas Kasat Lantas Polresta Pekanbaru.

Pemerhati Sosial dan Hukum Sefianus Zai,SH kepada media menilai perilaku supir yang melarikan diri dan menghindar dari tanggungjawab adalah tindakan yang tidak bijaksana dan malah merugikan dirinya sendiri.

" Semestinya supirnya tidak perlu melarikan diri, karena setiap kecelakaan di jalan raya tentunya bukan kerena unsur kesengajaan tapi itu adalah kelalaian tanpa dapat dihindari,  sehingga tidak perlu lari dari tanggungjawab," ucapnya melaui pesan WhatsApp, Senin 14/09/2020.

Lebih lanjut Sefianus Zai yang juga merupakan direktur LBH BERNAS ini menghimbau agar keluarga pelaku dapat memberi semangat kepada pelaku agar segera menyerahkan diri, karena jika tidak menyerahkan diri nanti dianggap menghalangi dan mempersulit penyidik kepolisian dan malah mendapat hukuman yang yang lebih tinggi, akhirnya merugikan diri sendiri.

"Sebaiknya pelaku menyerahkan diri, terima kenyataan , ini ujian tidak perlu lari, karena lari malah merugikan diri sendiri, kita harap keluarga dapat berperan memberi support kepada pelaku agar siap mental dan menghadapi proses hukumnya, itu sudah takdir yang harus dijalani," imbau ketua DPD Lembaga Anti Narkotika Riau ini mengakhiri.
Home