Home
 
 
 
 
Ini Dia Harta Kekayaan Dan Utang Jokowi Sebagai Presiden Dan Pengusaha Mebel

Minggu, 20/09/2020 - 02:34:58 WIB

Presiden RI, Joko Widodo
TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | JAKARTA - Banyak hal yang bisa dikulik dari sosok Presiden Jokowi, termasuk harta kekayaan dan utang yang dimilikinya.

Seperti diketahui, Jokowi sukses terpilih menjadi Presiden RI selama 2 periode, yakni tahun 2014-2019 dan 2019-2024.

Sebagai pejabat negara, Jokowi memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan harta kekayaan tersebut kemudian akan diumumkan ke publik.

Jokowi wajib melaporkan jumlah kekayaannya secara berkala dari sebelum, selama, dan sesudah menjabat sebagai kepala negara.

Melansir dari Warta Ekonomi, Jokowi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 29 Februari 2020.

Dari hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip ZonaJakarta.com dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jokowi memiliki harta kekayaan sebanyak Rp54.718.200.893.

Kekayaan Rp54 miliar itu bukan hanya didapat dari gajinya sebagai presiden, tetapi dari bisnis yang dijalankan Jokowi.

Seperti diketahui, Jokowi berprofesi sebagai seorang pengusaha mebel sebelum terjun ke dunia politik.

Dalam rincian laporan tersebut disebutkan juga bila Jokowi memiliki kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp45.643.588.000 yang tersebar di berbaga kota seperti Surakarta, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga punya banyak alat transportasi dengan nilai Rp647.500.000.

Ada pula harta bergerak Jokowi sebesar Rp360 juta dan kas senilai Rp8.928.471.262.

Bukan hanya kekayaan, laporan tersebut juga mencatat utang Jokowi yang nilanya mencapai Rp861.358.369.

Kekayaan sebesar Rp54.718.200.893 milik Presiden Jokowi merupakan harta keseluruhan yang sudah dikurangi utang.


Home