Home
 
 
 
 
Antisipasi Banjir, Anies Siapkan Penampungan Warga Sesuai Protokol Kesehatan

Selasa, 22/09/2020 - 02:05:45 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Jakarta -  Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya telah meminta kepada jajarannya untuk menyiapkan lokasi penampungan untuk warga. Sebab Bendung Katulampa, Bogor, Jawa Barat telah menyentuh 250 sentimeter pada pukul 18.18 WIB.

"siapkan tempat-tempat penampungan apabila sampai mereka terkena banjir. Dan kali ini agak berbeda karena tempat penampungannya harus memasukkan protokol kesehatan Covid-19," kata Anies di Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Senin (21/9).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga meminta agar jajarannya dapat menyediakan sejumlah perlengkapan kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya yakni masker yang dapat digunakan warga.

Anies memperkirakan air kiriman dari pegunungan akan tiba di Jakarta sekitar pukul 02.00-04.00 WIB. Saat ini, kata dia, ada peningkatan air di Pintu Air Depok, Jawa Barat.

"Dan itu artinya kira-kira 5-6 jam lagi sampai di Jakarta, jadi malam hari ini seluruh kawasan yang di tepi sungai Ciliwung bersiaga," ucapnya.

Sebelumnya, Ketinggian air di Bendung Katulampa menyentuh 250 sentimeter pada pukul 18.18 WIB, Senin (21/9). Warga di bantaran sungai Ciliwung Jakarta diimbau untuk waspada atas kiriman air dengan perkiraan 6 jam sampai 9 jam ke depan.

Sebagai informasi, Bendung Katulampa yang menjadi acuan potensi banjir di Jakarta telah ditetapkan siaga 1, selang 16 menit setelah tinggi muka air mencapai 200 cm atau Siaga 2.

Tinggi muka air masih bertahan di level Siaga 1 Waspada Banjir Jakarta hingga pukul 18.50 WIB.

Kepala Jaga Bendung Katulampa Andi Sudirman menyatakan, kenaikan debit air disebabkan hujan yang terus mengguyur wilayah puncak, Bogor sejak Senin sore.

Andi mengimbau kepada masyarakat yang tinggal dipinggiran bantaran aliran Sungai Ciliwung untuk waspada mengingat deras aliran sungai.

"Kami telah menyebarkan informasi kepada masyarakat melalui Media Sosial, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram dan Website. Termasuk pihak berwenang di DKI Jakarta," terang Andi. (AH**)

Sumber : Liputan6.com
Home