Home
 
 
 
 
Konflik Tanah Meletus di Pandemi, Petani Demo Istana Besok

Rabu, 23/09/2020 - 15:59:31 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Jakarta - Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) mencatat setidaknya terdapat 35 kasus konflik agraria yang terjadi kurun waktu Maret-September 2020 atau selama pandemi Covid-19 di Indonesia.

Berdasarkan catatan KNPA, Konflik agraria itu mulai dari perampasan tanah, penggusuran intimidasi, hingga penangkapan.

Juru Bicara KNPA Dewi Kartika menyatakan pihaknya menyayangkan apa yang terjadi, apalagi sejak pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, petani telah berupaya untuk membantu pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan.

Namun, kata dia, ternyata situasi pandemi itu, tidak menghentikan praktik pemerintah, aparat, hingga korporasi dalam melakukan tindakan yang memicu konflik agraria.

"Ada 35 rentetan letusan konflik agraria, yang itu sebenarnya menandakan situasi kontraproduktif dengan ajakan dan narasi dari Presiden yang meminta petani kerjasama memastikan krisis pangan tidak terjadi," kata dia dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/9).

Lebih lanjut, ia menerangkan proses penyelesaian konflik agraria itu sendiri sejauh ini umumnya mengalami kemacetan. Bahkan, katanya, kemacetan-kemacetan itu sudah terjadi dalam kurun waktu 6 tahun belakangan ini.

"Jadi tidak hanya dalam setahun terakhir sejak petani memperingati Hari Tani Nasional tahun 2019. Bahkan terjadi penyimpangan atas nama reforma agraria. Sistem pertanahan kita didorong menjadi sangat liberal," tudingnya.

Menurut dia, kondisi konflik dan ancaman kebijakan liberal itu, akan semakin membahayakan bagi petani andai RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini tengah dalam pembahasan kemudian disahkan DPR bersama Pemerintah menjadi Undang-Undang.

Ia menyebut, RUU Omnibus Law Cipta Kerja itu tengah membajak dan mengobrak-abrik Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

"Dari 79 UU di Cipta Kerja itu, ada 15 lebih UU terkait pertanahan dan sumber agraria seperti perkebunan, pertambangan dan beberapa aspek berbahaya yang itu menyelewengkan spirit dari UU Pokok Agraria yang akan kita rayakan besok," ucapnya.

Atas dasar itu, ia mengatakan pada Kamis (24/9) esok, atau bertepatan dengan 60 tahun UU Pokok Agraria, KNPA dan sejumlah elemen masyarakat lainnya akan melakukan aksi di DPR RI dan seberang Istana Kepresidenan Jakarta.

Aksi tani serupa, kata Dewi, juga akan dilakukan serentak di 60 titik di berbagai daerah.

"Sehingga kaum tani tentu merasa harus memastikan RUU Cipta Kerja batal disahkan, ditarik kembali, dikembalikan ke pemerintah atau pemerintah yang menarik draf itu," ucap dia.

Untuk diketahui, saat ini, RUU Cipta Kerja tengah dibahas DPR bersama pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja sudah mencapai 90 persen. Pembahasan sendiri masih secara intenstif dilakukan oleh pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Ini sudah kami lakukan pembahasan sampai sekarang sudah 90 persen dibahas," ungkap Airlangga Luhut dalam acara Sarasehan Virtual 100 Ekonom yang ditayangkan langsung CNBC Indonesia, Selasa (15/9)

Sumber : Cnnindonesia.com
Editor : Arif H
Home