Home
 
 
 
 
Masyarakat Sihapas Laporkan Kepala Desanya ke Polres Tapteng Terkait Korupsi Dana Desa

Jumat, 25/09/2020 - 14:40:03 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Tapteng - Masyarakat Desa Sihapas, Kecamatan Sukabangun, Tapanuli Tengah, kembali mengadukan dana desa pada tahun 2017 kemarin ke Mapolres Tapanuli Tengah, Senin, (9/04/2018) kemarin

Seperti di ketahui tanggal 5 Maret 2018, masyarakat desa Sihapas sudah membuat laporannya ke Dinas Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, bahwa telah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Sihapas, namun hingga kini belum ada tindakan apa pun terhadap kepala desa itu.

Desa Sihapas yang dihuni sekitar 1000 jiwa ini, masih mempertanyakan pembangunan yang berada di desa mereka, dimana pembangunan yang dikerjakan Kepala Desa (Penatius Ndraha-red) tidak kunjung selesai.

Safati Gulo, perwakilan masyarakat Desa Sihapas, Kecamatan Suka Bangun,Tapteng kembali membuat laporan ke Mapolres Tapteng, agar berkas mereka bisa di proses, karena hingga saat ini desa Sihapas pembangunannya masih belum terselesaikan .

Lanjutnya, masyarakat sudah menandatangani surat pernyataan ini sudah ada enam puluh lebih seakan akan perkerjaan itu diabaikan oleh kepala desa Sihapas, ditambah lagi pihak BPD juga menyayangkan hal itu.

“Pembangunan itu sampai sekarang belum kelar kelar, malah keadaan semakin memburuk disana.Sementara mereka juga telah menanyakan hal tersebut kepada Kepala Desa Sihapas, dan berbagai alasan dirinya (Penatius Ndraha red) mengelak, dan sempat kepala desa menantang masyarakat. Kepala Desa Sihapas sempat membuat rapat Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 29 Maret 2018, untuk merancang pembangunan pada tahun 2018, karena dana desa tahun 2017 tidak jelas dan dilokasi juga tidak memenuhi forum, akhirnya masyarakat bubar,”ujar warga seyempat.

Nepal yang merupakan warga setempat juga menyebutkan desa dalam penggunaan Dana Desa mereka 2017, tidak trasparan.

“Karena dana desa pada tahun 2017 tidak jelas, jadi masyarakat tidak siap untuk menerima dana desa pada tahun 2018, kalau hanya dana itu dipentingkan untuk diri sendiri dan merugikan orang lain buat apa?.” ucapnya.

Masyarakat Desa Sihapas ini mengantarkan laporan ke Mapolres Tapteng, agar ditindak lanjuti permasalahan yang berada di desa tersebut.

“Kita melihat ini sudah menjadi kerugian negara dan masyarakat sekitar, hak hak kami sebagai masyarakat itu sudah dikangkangi, intinya dana desa itu tidak transparan dibuat kepala Desa Sihapas, baik secara Administrasi, dan Suplier yang memasukan material tersebut”,tutur MS.Kaban didampingu Safato Gulo

Safati juga menambahkan, terang terangan bahwa pekerjaan Dan desa itu jauh dari harapan masyarakat.

” Kita lihat dilapangan bahwa pembangunan di desa tersebut memprihatinkan, dan jauh dari layak, disini kami berharap kepada dinas terkait agar ditindak lanjuti pembangunan tersebut, agar dana desa di tahun 2018, jangan di Cairkan lagi sebelum itu 2017 jelas.”tuturnya.

Ditambahkan Safati, bahwa kepala desa sihapas semapat arogan kepada masyarakatnya, dengan mengatakan, barang siapa yang mengadukan dana desa sihapas, kepala desa siap melayani seakan akan kepala desa itu sudah terlihat kebal hukum, Ungkap Safati menirukan pembicaraan kepala desa sihapas tersebut.

Permasalahan ini akan kita tindak lanjuti juga ke Kejaksaan Negeri Sibolga, dan bahkan menindak lanjuti langsung ke Kementerian Desa bahkan ke Presiden Republik Indonesi sekalipun, karena sudah merugikan negara dan masyarakat.

“Kalau kepala desa itu tidak beres ya dicopot saja, karena tugas daripada kepala desa sudah tidak benar dalam membenahi desanya sendiri “Koar Safati saat di Mapolres Tapteng.

Sumber : buktipers.com
Editor : Arif hulu
Home