Home
 
 
 
 
Polsek Bantan Sita Ban Bekas Seludupan Dari Malaysia

Sabtu, 10/10/2020 - 20:41:23 WIB

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan memperlihatkan barang bukti ban sepeda motor bekas yang disita, Jumat (9/10/20).
TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Bengkalis - Kepolisian Sektor Bantan Polres Bengkalis menyita sedikitnya 500 ban sepeda motor bekas berbagai ukuran diduga diselundupkan dari Malaysia di Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (2/10/20) lalu.

Ratusan ban bekas terpaksa diamankan petugas itu sedang dimuat dari kapal ke truk yang rencananya akan diangkut ke wilayah Dumai namun tidak mengantongi dokumen yang sah.

Selain ban sepeda motor bekas itu, petugas juga mengamankan seorang sopir truk MB alias Basri.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, S.I.K mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Bantan adanya barang ilegal berupa ban bekas masuk di wilayah Pambang Baru.

"Kami mengecek kebenaran informasi di Pambang Baru yang katanya ada satu unit kapal kayu sedang bongkar ban bekas sepeda motor. Namun kapal tersebut tidak ada," ungkapnya saat jumpa pers, Jumat (9/10/20).

Kendati kapal kayu di maksud tidak ditemukan, petugas menemui sebuah truk sarat muatan ban bekas.

"Supir dan barang bukti ban bekas serta L300 kita amankan. Dalam pemeriksaan bersangkutan tidak dapat menunjukkan izin dan dokumen berkenaan dengan barang tersebut," jelasnya.

Terungkapnya kasus dugaan penyelundupan ban sepeda motor bekas ini, polisi juga mengejar seorang DPO, DE sebagai pemilik barang.

Atas perbuatan ini, tersangka MB melanggar undang-undang perdagangan dan diancam dengan hukuman paling lama lima tahun penjara.

Editor : Arif Hulu
Sumber :
https://riauterkini.com/hukum.php?arr=1504189&judul=Polres-Bengkalis-Gagalkan-Penyelundupan-500-Ban-Bekas-Asal-Malaysia
Home