Home
 
 
 
 
Hampir Satu Tahun Tidak Mengajar, Oknum Guru Sekolah SDN 102030 Kelapa Tinggi Tetap Terima Gaji‎

Kamis, 15/10/2020 - 07:48:05 WIB


TERKAIT:
   
 
SERDANG BEDAGAI - Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), diatur mengenai pemberian sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti sering bolos kerja. "Sanksi berat itu dimulai dari penurunan pangkat, penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, sampai dengan pemberhentian dengan hormat maupun dengan tidak hormat

Namun hal yang berbeda terjadi kepada salah satu ASN oknum guru yang sudah hampir satu tahun tidak menjalankan tugasnya namun luput dari pengawasan dari Dinas penddidikan.

Hal ini dialami  Linda br Sinaga yang pernah menjabat Kepala Sekolah SDN No.102030 Kelapa Tinggi, Desa Bakaran Batu, tetap menerima gaji walau tidak pernah masuk kantor sejak awal tahu 2020.

Kuat dugaan ada permainan oknum pihak tertentu di Koordinator wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Sei Bamban dan di Dinas Pendidikan Serdang Bedagai, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Senin (12/10/2020).

Wartawan Zonariau.com ketika mendatangi Sekolah SDN 102030 mengkonfirmasi, Hal tersebut diungkapkan beberapa guru lain seangkatannya, yang tidak bersedia disebutkan namanya, jika seorang guru di SDN 102030 Kelapa Tinggi, atas nama Linda sejak bulan September tahun 2019 sampai hari ini bulan oktober tahun 2020, tidak lagi kembali ditempat tugasnya tanpa ada kabar bagaikan ditelan bumi sementara gajinya diduga masih terbayarkan.

Linda Sinaga tercatat sebagai ASN salah satu guru di SDN 102030 Kelapa Tinggi. Sejak Satu tahun terakhir dia tidak aktif menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru. Linda juga tidak pernah memberi kabar soal ketidak hadirannya.

Ironisnya, meskipun tidak melaksanakan tugas sebagai guru, gaji Linda masih terus mengalir hingga September 2020. Hal itu dibenarkan oleh salah satu Guru SDN 102030, inisial MS.

“Benar yang bersangkutan masih tercatat sebagai guru di sekolah ini. Kami juga heran, ibu Linda sudah lama ngga hadir kesekolah kami,” Beber MS

Menurut MS, yang bersangkutan sudah lama tidak pernah menjalankan tugas, Linda adalah guru SDN 102030 Kelapa Tinggi. Persoalan tidak masuknya Linda selama satu tahun sudah pernah dilaporkan ke Dinas Pendidikan Serdang Bedagai tapi belum juga ada tindak lanjut, sehingga gajinya masih tetap jalan,” jelas MS.

Linda Mantan Kepala Sekolah SDN 102030 Kelapa tinggi mengatakan kepada Wartawan Zonariau.com dan LSM KPK RI ( Lembaga swadaya masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Repubilk Indonesia) Serdang Bedagai ketika di konfirmasi melalui telepon genggam, mengakui punya masalah pribadi dengan Guru guru disekolah tersebut. Namun, dia enggan merinci masalah tersebut.

"Terkait dengan sejak satu tahun terakhir dia tidak aktif menjalankan tugas dan fungsinya sebagai guru juga tidak pernah memberi kabar soal ketidak hadirannya disekolah, Linda membantah," itu tidak benar pak klo pun saya tidak masuk sekolah itu karena saya sakit pak, Ia juga mengatakan dia sudah menghadap ke koordinator wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Sei Bamban dan Dinas Pendidikan Serdang Bedagai," Jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Sugianto ketika awak media hendak melakukan upaya konfirmasi melalui telepon genggam, belum berhasil dilakukan, sebab Ia mengatakan jika dirinya sedang rapat, Kamis (8/9/2020). Juga di konfirmasi melalui WhatsApp Sudah masuk contereng biru. tetapi tidak di balas Oleh Sugianto dan lihatnya aja, Senin (12/10/2020).

Kepala bidang Sekolah Dasar Disdik Serdang Bedagai yang dikonfirmasi melalui pesan WA tidak membalas pesan wartawan walau sudah dibaca.

Liputan  : Mendrova
Editor    : Rahmad Gea
Home