Home
 
 
 
 
Kejati Riau Hangat-hangat Taik Ayam Usut Korupsi, Mahasiswa Turun Kejalan

Kamis, 15/10/2020 - 08:04:22 WIB

Masa Mahasiswa demo Kejati Riau
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Ratusan Massa dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru, Rabu (14/10/20), berunjukrasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menuntut pengusutan kasus korupsi di Siak yang diduga menyeret-nyeret nama Gubernur Riau Syamsuar dan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya, sewaktu menjabat di Kabupaten Siak.

"Siak adalah Kabupaten yang mempunyai ikon budaya Melayu di Provinsi Riau. Kita sepakati bahwa Kabupaten tersebut harus tetap menjunjung nilai-nilai budaya melayu. Namun kenyataannya, pimpinan Kepala Daerah, serta beberapa dinas terkait dan orang orang dekat Syamsuar ternyata tak mampu menjalankqn tunjuk ajar Melayu sebagaimana mestinya," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Robi dalam orasinya.

Hal ini, lanjut Robi, dapat diketahui OPD di pemerintahan kabupaten Siak yang pada saat itu dipimpin oleh Syamsuar justru sarat dengan nuansa korupsi,.

"Sekarang dapat kita lihat, banyak kasus-kasus yang selama masa jabatannya (Syamsuar, red) tidak terkuak. Sekarang semua kasus korupsi disana muncul dan melibatkan mantan Kepala Bappeda Siak Bapak Yan Prana Jaya Indra Rasyid yang dalam hal ini diduga melakukan praktik korupsi," katanya.


Mereka menuding, Yan Prana yang saat itu juga menjabat sebagai Kepala BKD Siak, telah mengakibatkan kerugian negara Milyaran rupiah.

Kasus dugaan Korupsi ini, juga melibatkan beberapa pihak. Pengunjukrasa turut memajang foto pihak-pihak yang disebut. Yang diantaranya disebut-sebut sebagai perpanjangan tangan dari Syamsuar dan Yan Prana, yakni; Iksan, Ulil dan Indra Gunawan.


Selain meminta agar kasus hukum diusut tuntas, massa juga mendesak agar Yan Prana mundur dari jabatan Sekretaris Daerah.

“Saya mengharapkan agar mereka sesegara mungkin dicopot dari seluruh jabatannya karena kasus yang menimpa mereka sudah merusak nilai-nilai melayu," lanjut Robi.

Menjawab aksi ini, Kejati Riau, melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Muspidauan, menyambut baik dan mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan.


Ia menyatakan bahwa kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan dan sudah melayangkan panggilan ke pihak-pihak terkait. Meskipun sebagian yang berhalangan hadir, kata Mus, Kejati Riau berjanji akan terus memproses kasus hukum tersebut sampai tuntas.

"Kasus ini tengah memasuki penyidikan, dan telah kita panggil beberapa pihak yang diduga ada keterlibatan. Selanjutnya, kita mengharapkan agar kasus ini terus di kawal," ucap Muspidauan.

Setelah menerima massa aksi Muspidawan juga menerima aspirasi tertulis dari massa aksi secara tertulis dan berjanji meneruskan kepada Kajati Riau. (red)

Sumber : Beritariau.com
Editor  : Rahmad Gea




Home