Home
 
 
 
 
Kapolres Inhil Pimpin Penggerebekan Sabu 50 Kg di Keritang

Jumat, 23/10/2020 - 23:37:22 WIB

Pelaku Y dan barang bukti berupa sabu sebanyak 50 bungkus (50 kg) saat diamankan di TKP
TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Tembilahan - Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan terus menunjukan komitmennya untuk memberantas narkoba di Kabupaten Indragiri Hilir, hal itu terbukti atas  keberhasilan timnya menggagalkan penyeludupan sabu seberat 50 Kilogram di Desa Sincalang Kecamatan Keritang. Pada Kamis (22/10/2020).

Sabu seberat 50 kilogram bersama tersangkanya, Inisial Y berhasil diamankan Tim Gabungan Polres Inhil sekira pukul 7.30 Wib Kamis (22/10/2020) di areal perkebunan PT.ASI Blok 2203 Desa Sincalang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dengan berat 50 kilogram itu, berawal dari informasi masyarakat dan diteruskan dengan penyelidikan lalu dilakukan penangkapannya.

"Terkait dengan terungkapnya kasus ini, tim kita dari anggota narkoba telah melakukan penyelidikannya sejak hari minggu kemarin, sanggup tidur berhari-hari di areal perkebunan yang gelap dan becek berair ini. Kemudian hasilnya berhasil mengungkapnya dan mengamankan pelaku dan barang buktinya" ungkap Kapolres.

Dikatakannya juga bahwa selain berhasil mengamankan pelaku Y yang diduga sebagai transporter (Kurir), barang bukti juga ikut diamankan. Yaitu, sebanyak 50 bungkus (1 kilo) seberat 50 kilogram diduga sabu didalam 3 karung putih, sebilah badik, uang tunai sebanyak Rp 10. 211.000 dan 2 unit handphone yang didapati dari kantong pelaku.

"Selanjutnya, mengenai dari mana dan dibawa kemana barang buktinya yang dibawa pelaku Y tersebut, masih dalam proses penyidikan dan pengembangannya. Sementara ini, pelaku serta barang buktinya akan kita amankan di Mapolres Inhil " tegas Kapolres.

Kemudian pantauan dilapangan, dalam pengungkapan kasus tersebut. Terlihat Kapolres didampingi Wakapolres dan Kasat Narkoba beserta personilnya memimpin langsung masuk mengamankan pelaku dan barang bukti yang berada di areal perkebunan sawit yang gelap, becek dan berair yang disaksikan langsung oleh pihak dari kecamatan, desa dan warga setempat.

Editor : Arif Hulu
Sumber : riauterkini.com
Home