Home
 
 
 
 
Pembunuh Citra di Prabumulih: Siangnya Bersetubuh, Sorenya Saya Bunuh

Kamis, 29/10/2020 - 15:06:12 WIB

Deni, pembunuh Citra yang merupakan pemandu lagu di Prabumulih, Sumsel (Berrie Brima/iNews)
TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Prabumulih - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Citra Yetri Yeni (27), pemandu karaoke di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel). Pacar sekaligus pembunuh Citra, Deni Saputra (29) sempat bersetubuh sebelum menghabisi nyawa Citra.

"Iya bang, siangnya kami bersetubuh, sorenya saya bunuh," kata Deni di hadapan polisi, Kamis (29/10/2020).

Pelaku yang tercatat sebagai warga Tanjung Lalang, Tanjung Agung, Muara Enim, Sumsel ini menambahkan, usai melampiaskan nafsunya, dirinya emosi.

Hal ini disebebkan saat dirinya mengecek ponsel, melihat foto Citra bersama pria lain di kamar kontrakannya. Dalam foto itu Citra tak mengenakan busana.

"Cemburu, terus kepalanya aku benturkan ke dinding dua kali, lehernya aku cekik," kata Deni.



Deni melanjutkan, sebelum kabur, mayat Citra ditutupi dengan seprai kasur. Hal ini dilakukan untuk menutupi jejak korban.

"Terus kabur ke Jawa, Karawang bang," kata pria plontos ini.



Sementara itu, Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi mengatakan, pelaku dan korban mempunyai hubungan khusus, karena ada orang ketiga, pelaku cemburu dan melakukan penganiayaan dan menyebabkan korban meninggal.

"Pelaku mengecek chat dari ponsel korban dan menemukan foto korban bersama pria lain di dalam kamar kontrakannya," kata Siswandi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup.(**)

Editor : Arif Hulu
Sumber : iNews.id
Home