Home
 
 
 
 
Siswi SMP Diperkosa Bergilir 10 Orang Pemuda, Termasuk Pacar

Sabtu, 31/10/2020 - 04:08:12 WIB

Para pelaku pemerkosa Siswi SMP di Kabupaten Buleleng, Bali. Foto: Dok. Istimewa
TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Buleleng - Polisi berhasil menangkap pemerkosa siswi SMP berusia 12 tahun di Kabupaten Buleleng, Bali. Polisi sebelumnya kesulitan mengejar pelaku karena keterangan dari korban belum lengkap karena depresi dan trauma.

Ternyata, pemerkosa siswi SMP itu bukan 6 orang seperti yang dikatakan polisi beberapa waktu lalu, namun 10 orang. Dari jumlah itu 7 di antaranya masih di bawah umur. Pelaku dewasa bernama Rudi, Berit, dan Wawan. Sementara yang masih di bawah umur berinisial DK, AC, TS, ER, PK, AT, dan JL.



"Tiga orang tersangka merupakan laki-laki dewasa dan tujuh orang tersangka merupakan anak di bawah umur," kata Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, Jumat (30/10).

Sinar mengatakan, pemerkosaan ini terjadi pada Minggu (11/10). Pada saat itu korban minta izin kepada orang tuanya belajar di rumah temannya. Lalu menjelang matahari terbenam sekitar pukul 18.00 WITA, korban memutuskan kembali ke rumahnya.

Korban pada saat menuju rumah temannya itu menggunakan sepeda motor. Namun bensin motornya habis saat di jalan pulang. Dia lalu menghubungi pacarnya untuk minta tolong dibawakan bensin atau mendorong motornya ke pom bensin terdekat.

"Korban meminta tolong pacarnya DK untuk membelikan bensin, namun oleh pacarnya korban diajak ke rumah AC," kata dia.

Di rumah AC, korban langsung diperkosa oleh AC, Dika, Berit, dan Rudi secara bergilir. Lalu pelaku bernama TS datang ke rumah AC lalu ikut memperkosa korban. Usai diperkosa, korban tak diizinkan para pelaku pulang ke rumahnya.

Saat kejadian, kondisi rumah AC dalam keadaan sepi. Polisi tak menjelaskan di mana orang tua AC pada saat itu.



Keesokan harinya, Senin (12/10), Berit, AC, dan Rudi membawa paksa korban ke semak-semak dan di sana korban diperkosa pelaku lain. Setelah itu pelaku bernama Wawan membawa paksa korban ke rumahnya dan di sana korban kembali diperkosa.
Usai diperkosa, Wawan membawa korban ke sebuah bengkel motor. Di bengkel itu gadis malang tersebut kembali diperkosa tiga pria lain. Mereka adalah oleh PK, AT dan JL.

Korban lalu mencari pertolongan kepada temannya bernama ER. Namun saat korban bertemu ER, bukannya ditolong ia kembali diperkosa. Sekitar pukul 12.00 WITA, korban berhasil melarikan diri namun tak berani pulang ke rumah. Hingga saat ini, korban masih depresi dan trauma.


"Kasus ini terungkap karena orang tua korban sedang mencari korban dan mendapati korban sedang duduk di pinggir jalan. Orang tua korban mencari sebab anaknya tidak pulang dan langsung melaporkan kasus ini ke polisi," kata Sinar.

Atas perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Mereka diancam hukuman 15 tahun penjara.(**)

Editor : Arif Hulu
Sumber : Kumparan.com

Home