Home
 
 
 
 
Sempat Bebas Berkeliaran, Ini Pelaku Yarmanto Zai Yang Ditangkap

Rabu, 04/11/2020 - 12:42:28 WIB

Yarmanto Zai dan Ayahnya Sabarhati Zai
TERKAIT:
   
 
PELALAWAN - Pelaku penganiaya  Yarmanto Zai , Sadarman Zai dan Sabarhati  Zai,  yang terjadi pada Minggu 25 / 10/2020 di Desa Segati kec.Langgam Pelalawan akhirnya diamankan di polres Pelalawan.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban Eprisman Arian Jaya Ndruru, SH , melalui pesan Whats App, Rabu 05/11/2020.

"Tiga orang yang sudah diamankan oleh reskrim Polres Pelalawan  yaitu A.Jelis Hulu,Martias Hulu  danLindarman Hulu," ungkapnya.

Sesuai keterangan korban bahwa ada delapan orang yang melakukan penganiayaan terhadap mereka , nmun masih ada lima orang lagi yang masih belum di amankan.

Eprisman Jaya pengacara muda berbakat ini mengapresiasi kinerja polres Pelalawan yang telah bekerja dengan baik sehingga pelakukunya di amankan hari ini, dan kita harapkan agar dapat di lakukan penangkapan kepada pelaku yang lainnya demi keadilan," tegasnya

"Kita juga percayakan kepada penegak hukum agar pelaku di hukum seadil-adilnya sesuai dengan perbuatannya, dan kita berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran  kepada  pengusaha yang lain terutama kepada pemberi kerja agar tidak mempermainkan hak-hak pekerja, karena pemicu masalah ini adalah  tidak di bayaranya upah korban oleh si pelaku," ucap Jaya  mengakhiri.

Sebagaimana sempat viral dimedsos dan di media siber, penganiayaan yang mengakibatkan korbannya bersimbah darah namun ketika kejadian aparat kepolisian tidak segera turun ke TKP walau sudah mendapatkan laporan lisan dari pelaku.

Hingga keluarga korban yang berada di Nias Utara sempat memposting kejadian dan foto-foto korban di Facebook dan kahirnya viral.

Editor  : Rahmad G
Home