Home
 
 
 
 
Ketua DPD FOKAN Riau Sayangkan Oknum Polisi dan Sipir Lapas Pekanbaru Terlibat Peredaran Narkoba di

Rabu, 04/11/2020 - 14:30:31 WIB

Ketua DPD Fokan (Dewan Pimpinan Daerah Forum komunikasi Anti Narkoba) provinsi Riau, Drs.Jasril,M.Si
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Ditengah-tengah keprihatinan masyarakat Riau atas maraknya peredaran gelap narkotika di Provinsi Riau, semakin membuat masyarakat tercengang ternyata oknum polisi dan oknum sipir penjara yang semestinya berada di garis depan memberantas narkoba malah terlibat sebagai pelaku kejahatan luarbiasa ini.

Menyikapi hal ini Ketua DPD Fokan (Dewan Pimpinan Daerah Forum komunikasi Anti Narkoba) provinsi Riau, Drs.Jasril,M.Si menyatakan sangat  menyayangkan atas keterlibatan oknum polisi yang ikut melancarkan perdaran narkoba di kota pekanbaru Riau.

"Dengan keterlibatan oknum polisi ini, membuat pengedar merasa seolah-olah dilindungi seperti yang dialakukan oleh oknum  polisi berpangkat Kompol,pada 23 oktober 2020 lalu,  yang seharusnya membasmi peredaran barang haram tersebut," ucapnya melalui pesan WhatsApp keda media. Rabu, 04/11/2020.

Ia menambahkan bahwa untuk mengatisipasi terulangnya ada oknum yg terlibat dalam kurir narkoba tersebut, hendak pihak Polda Riau maupun BNNP Riau, semakin memperketat pengawasan terhadap seluruh Anggota Polri di jajarannya masing-masing, bila perluvtes urin, sehingga langkah dan gerak gerik seluruh anggotanya dapat terpantau dengan baik.apabila ada yg terlibat,baik sebagai kurir maupun ikut sebagai pengedar, bisa langsung terdeteksi, dan sanksinya juga diberikan seberat-beratnya, ibarat pepatah, jangan tongkat yang membawak rebah", kata Jasril.

Lebih lanjut,  Fokan Riau  memberi apresiasi kepada polda Riau atas keberhasilannya menangkap  dan mengagalkan kegiatan oknum polisi, pada tanggal 23 oktober lalu, dalam operasi yang dilakukan oleh direktorat reserse Polda Riau. Apresiasi juga atas keberhasilan pihak polda Riau, telah menangkap dan saat ini memproses oknum polisi khusus lembaga pemasyarakatan pekanbaru (polsuspas) yang lazim disebut dengan istilah sipir penjara.

Menurut ketua Fokan Riau ini, keterlibatan sipir ini, tidak mungkin sendirian, tetapi dipastikan berjemaah, nah pihak ka.lapaz harus mengawasi dengan ketat,sehingga langkahnya juga akan semakin sempit. Sipir yang terlibat tersebut diantara joko (29) dan wandi (39) dimana kedua-duanya ini terlibat dalam pelaksanaan kurir sabu-sabu yang kalau sampai di dalam lapas, dikendalikan oleh napi  berinisial S , yang divonis seumur hidup tersebut.

Keterlibatan sipir penjara dan oknum polisi  dalam bisnis haram ini ditanggapi serius oleh Ketua Fokan Riau ini." Kita minta pengadilan menvonis mati kepada pelaku kejahatan narkoba ini, demi masa depan generasi muda, maka sebaiknya mereka-mereka di hukum mati saja," tegasnya.
Home