Home
 
 
 
 
Ajakan Seks Janda Muda Berujung Maut, Pemuda Binjai Tewas Dibunuh

Sabtu, 07/11/2020 - 07:16:51 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Medan - RF (18), warga Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumut, ditemukan tewas dengan penuh luka tusukan senjata tajam di perladangan di Jalan Wakaf, Dusun 4 Payabakung, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, pada Senin, 2 November 2020 pukul 21:00
WIB.

Belakangan terungkap, korban tewas terbunuh setelah tergiur rayuan janda muda berusia 17 tahun yang menawarkan berhubungan seksual. Bersama dua rekannya, si janda muda telah berencana menghabisi korban dengan modus perampokan.


Para pelaku menyusun rencana merayu korban melalui chatingan Facebook. Korban diajak untuk berhubungan badan di suatu tempat terpencil, lalu dibunuh dan barang bawaannya dirampas para pelaku.

Sederet fakta itu berhasil diungkap setelah para pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Asahan oleh Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal, Resor Kota Besar Medan.


Tiga orang pelaku yakni seorang wanita berstatus janda muda inisial YF, 17 tahun, warga Binjai Barat, Kota Binjai, kemudian YP, 23 tahun, warga Dusun VII Payabakung, Sunggal, dan AR, 15 tahun, warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Riko Sunarko, Jumat, 6 November 2020 dalam keterangan persnya memaparkan, pembunuhan terhadap korban RF, 18 tahun, warga Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, berawal saat tiga orang pelaku ini berada di salah satu warnet di Jalan Diski, Desa Sumber Melati.

"Saat itu, pelaku YF dan korban RF sedang berkomunikasi (chatingan) melalui aplikasi massenger Facebook. Oleh YF, korban diajak berhubungan badan dan disuruh menunggu di kebun jambu di Jalan Wakaf, Dusun 4 Payabakung, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang," beber Riko.

Selanjutnya, kata Riko, korban diikuti oleh tiga pelaku yang mengendarai satu sepeda motor menuju lokasi yang dijanjikan.

"Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku YP melihat korban dan langsung menikamnya secara berulang-ulang dari belakang menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan. Begitu juga pelaku AR turut menikam korban, hingga akhirnya tewas dengan 42 kali tikaman," jelas Riko.

Riko menambahkan, setelah korban tewas, pelaku AR mengambil harta benda korban berupa HP Xiomi Note 4, sedangkan pelaku YP melarikan sepeda motor jenis Honda CBR bernomor polisi BK 5449 RAO milik korban.

Empat hari setelah kejadian, beber Riko, Unit Reskrim Polsek Sunggal mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku di daerah Kota Tebing Tinggi, Sumut. Saat dilakukan upaya penangkapan, para pelaku terlebih dahulu melarikan diri.

"Tiga orang pelaku ini akhirnya ditangkap di daerah Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti motor milik korban, pelaku YP dan AR kembali berusaha melarikan diri. Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai bagian kaki kedua orang pelaku ini," terang Riko.(**)

Penulis: Katawaena Muda
Editor: Arif Hulu


Home