Home
 
 
 
 
Ketua LSM-PAB Sumut Tri Juliadi: Tangkap Dan Periksa Oknum Kades Yang Diduga Melakukan Korupsi

Senin, 23/11/2020 - 13:26:12 WIB


TERKAIT:
   
 
SERDANG BEDAGAI - Proyek Pembangunan Jalan jenis Lapen di Dusun.1, Desa Gunung Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi yang dibangun masih seumur Jagung melalui Dana Desa yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota diduga tidak sesuai spesifikasi RAB dan menuai kontroversi bagi masyarakat sekitar.

Terkait pemberitaan beberapa Media sebelumnya, Proyek pembangunan jalan jenis lapen yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tersebut adalah tahun anggaran 2020, di Dusun.I, Desa Gunung Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara masih seumur jagung, tapi sudah "hancur lebur dan ironisnya dilokasi pembangunan tersebut tidak terlihat papan informasi proyek.

Menanggapi hal itu, Tri Juliadi Ketua LSM PEDULI ANAK BANGSA (LSM-PAB) Wilayah Sumatera Utara menegaskan pemasangan papan informasi proyek merupakan hal yang penting dalam rangka transparansi mengkelola keuangan negara sehingga masyarakat luas bisa ikut mengawasi pelaksanaan proyek.

Kepala Desa Kataran diduga sudah melanggar UU Nomor 30 tahun 1998 tentang pemberatasan korupsi, kolusi dan nepotisme dan juga Diduga Sudah melanggar Permendagri Nomor 113 tahun 2014 tentang pedoman pengelolaan keuangan desa, pasal 2 yang menegaskan, terkait asas-asas dalam pengelolaan dana desa.

Dalam pasal tersebut diantaranya transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran," Jelas Tri Juliadi

Ia juga menjelaskan Kepada Wartawan Zonariau.com, Senin, 22/11/2020, Terkait masalah pembangunan Pekerjaan Jalan jenis lapisan penetrasi (Lapen) di Dusun.1, Desa Gunung kataran tersebut tampak sudah hancur, terkelupas dan diduga pengerjaannya asal asalan. Patut kita menduga ada indikasi dugaan korupsi oknum kepala desa Gunung Kataran tersebut

Jangan aji mumpung atau mentang - mentang dekat dengan pejabat tertentu, sehingga seenaknya menabrak aturan. Kok berani sekali rekanan bekerja tanpa plang nama proyek, ada apa,” ketus Ketua LSM PAB. Dia juga menyayangkan sikap dinas terkait yang terkesan membiarkan dan menutup mata terkait proyek tanpa papan plank proyek," Pungkasnya

Proyek ini terkesan misterius dan tidak bisa dilihat publik dan terkesan tertutup. Pasalnya, dari papan plank proyek tidak dipasang, sehingga anggaran dan ukuran tidak diketahui oleh publik.

Maka dengan itu, diminta kepada pemerintah terkait untuk segera turun kelapangan guna audit kinerja Pemdes Kataran mengecek pekerjaan tersebut karena diduga pekerjaan tersebut terindikasi Mark-Up," Tegas Tri Juliadi. (Mendrova)
Home