Home
 
 
 
 
Kastan,S.Pd: Masalah Proyek Fisik TA 2020 Tanyakan Langsung Kadis

Selasa, 02/02/2021 - 16:57:43 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | PELALAWAN  - Proyek pembangunan fisik Los Pasar oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan, di wilayah Kecamatan Pelalawan Tahun Anggaran 2020, Terkesan pengerjaannya tidak bermutu karena diduga tidak sesuai Speksifikasi alias asal jadi.

Kastan,S.Pd selaku Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan saat dikonfirmasi terkait persoalan ini. Namun dirinya menolak dikonfirmasi dengan mengatakan "Masalah proyek, langsung sama Kepala Dinas saja ya," kilahnya, sembari meninggalkan wartawan dengan Sepeda Motornya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Roni Hendra,A.Md dalam keterangannya kepada medua ini, diruang kerjanya. Selasa (02/02/2021).Mengakui pekerjaan Paket 1 itu sudah diserahterimakan dari Rekanan selaku pihak pelaksana dari Dinas pemilik kegiatan.

Roni juga menjelaskan bahwa Kegiatan fisik Dinas Koperasi UKM dan Perindag Pelalawan Tahun 2020, hanya 3 Paket dan 1 Paket proyek yang melalui proses lelalng. Paket Proyek Lelang ini dikerjakan oleh CV Duta Cipta Persada dengan Consultan Pengawas CV Humairah Consultant.

Proyek PL itu, anatara lain proyek PL Simenisasi di Kelurahan Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan, di kerjakan oleh CV. Karya Putra Negeri 75 Hari Kalender dengan senilai dalam pagu, sebesar Rp. 170.259.616.

Kemudian Paket PL Rehap Los Pasar di Kelurahan Ukui, dikerjakan oleh CV. Berkah Petuah Negeri dengan senilai pembiayaanya dalam Pagu, sebesar Rp.195.902.208.

"Iaya benar, Pagu dana pembangunan Los Pasar Kelurahan Pelalawan itu sebesar Rp. 251.177.520 dengan penawaran HPS CV. Duta Cipta Persada sebesar Rp 218.284.159 yang diawasi oleh CV Humairah Consultant masa kerja 75 Hari Kalender dan selesai 5 Desember 2020," terangnya.

Roni Hendra,A.Md menjelaskan bahwa kegiatan fisik Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan Tahun 2020, hanya 3 Paket. "Ya, dari 3 Paket itu ada 2 Paket Proyek PL dan 1 Paket proyek yang dikerjakan melalui proses lelang," jelasnya.

Paket Proyek PL ini yakni pembangunan Simenisasi di Kuala Semundam senilai anggaran pembiayaan Rp. 170.259.616 (Pagu Dana).

Kemudian, pengrehapan Los Pasar Kelurahan Ukui senilai Rp. 195.902.208 (Pagu). "Ya, semuanya kegitan Fisik ini sudah selesai dan telah di PHO kan," Roni Hendra.

Kepada PPK Dinas Koperasi UKM dan Perindag ini, disinggung tentang mutu dan kualitas bangunan Los Pasar Kelurahan Pelalawan yang menelan dana APBD Pelalawan sebesar Rp. 250 juta Itu. Namun Roni Hendra,A.Md menyangkal bahwa proyek tersebut sudah terandam banjir. Akibanya, bangunan yang sedang dikerjakan rekanan, rusak. Mengenai pekerjaan itu, akan segera kita samaikan kepada rekanan kontraktor.

Lebih lanjut Roni Hendra mengatakan, mengenai pekerjaan rekanan yang terpantau oleh rekan-rekan wartawan. Saya selaku PPK akan memanggil rekanan untuk memperbaiki. Apalagi, pekerjaan itu masih dalam masa pemeliharaan dan juga jaminan pemeliharaan masih kita pegang.

"Nilai jaminan Rekanan yang kita pegang sebesar Rp. 10.914.207.98. Jaminan ini akan kita Klaim dan manfaatkan dalam pemeliharaan proyek itu jika rekanan kontraktor tidak memperbaiki pekerjaannya," tukas Roni.

Lebih tegasnya lagi Roni Hendra,A.Md mengatakan. Jika rekanan kontraktor tidak melaksanakan pemeliharaan masa waktu 6 Bulan, maka kita akan laporkan ke APIP atau Inspektorat Kabupaten Pelalawan.

Terkait persoalan kegiatan pembangunan fisik di Bidang Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan yang dinilai tidak sesuai Speksifikasi itu dapat ditindaklanjuti.

Inspektorat dan pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan dapat memanggil dinas yang bersangkuta. Karena pembangunan Los Pasar ini menelan anggaran APBD Pelalawan sebesar Rp. 250 juta Tahun 2020.***

Sumber : ungkapriau.com

Home