Home
 
 
 
 
Diduga Kuat Merk-Up Anggaran
Lsm Minggu Ini Laporkan Proyek Normalisasi Sungai ke Polda Riau

Rabu, 03/02/2021 - 15:05:32 WIB


TERKAIT:
   
 
ZONARIAU.COM | Pekanbaru  - Berawal dari hasil investigasi Tim media dan Lsm Gerhana, menemukan berbagai penyimpangan pada proyek "Normalisasi Sungai Pabrik dari Simpang Sungai Garam Menuju Laut" melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kabupaten Rokan Hilir, Tahun Anggaran 2020, salah satunya terindikasi Merk-Up Anggaran. Lsm Gerhanapun Minggu ini laporkan ke Polda Riau.

"Ya benar, Minggu ini proyek Normalisasi Sungai diatas kita laporkan ke Polda Riau/Reskrimsus. Kamis atau Jumat ini sudah masuk berkas kesana (Polda)," tegas Ir. Tommy FM, SH. S.Kom, selaku Ketua Harian Lsm Gerhana kepada Riausidik.com di Pekanbaru, Rabu (3/2/2021) pagi.

Saat dikonfrimasi perihal apa yang meyakinkan Lsm Gerhana hingga melaporkan ke ranah hukum, Tommy sedikit membuka "keran" informasi. "Secara kasamata, penelusuran kita dilokasi, pekerjaan rekanan tidak habis anggaran 700 jutaan. Sementara pembayaran 1,5 milyar dari APBD Rohil, ini jelas merk-Up anggaran," beber Tommy.

Dalam laporan nantinya lanjut Tommy yang juga aktifis lingkungan dan pengamat komunikasi publik ini mengaku akan menyerahkan sejumlah dokumen. "Ya, sejumlah data kita serahkan, seperti bestek, foto-foto proyek dan keterangan sejumlah warga sekitar. Saya kira tidak sulit bagi aparat dalam penyelidikan hingga penyidikan," sambungnya.

Diketahui, hasil investigasi Lsm dan media beberapa waktu lalu dilokasi proyek Normalisasi Sungai Pabrik dari Simpang Sungai Garam Menuju Laut, menemukan pengerokan sungai sepanjang +- 1 kilo meter saja, kedalamam pengerukan sungai juga dipastikan tidak sesuai yang diisyaratkan termasuk pelebaran sungai.

Sementara itu, Konfirmasi tertulis media Riausidik.com dan Tabloid Zonariau kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kabupaten Rokan Hilir yang dipimpin oleh Drs. H Jon Syafrindow Msi selaku kepada Dinas, nomor : 059.K/M-CIBER/Red-RSC-TZR/II/2021, perihal konfirmasi dan klarifikasi pelaksanaan proyek "Normalisasi Sungai Pabrik dari Simpang Sungai Garam Menuju Laut", hingga kini media belum mendapat jawaban.

Dibagian lain, mengutip pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Rohil, Welly Zukiar ST, sebelumnya disejumlah media menyebut bahwa normalisasi sungai pabrik dimulai dari Simpang Sei Garam menuju ke laut, tepatnya di pinggiran Sungai Rokan dengan volume mencapai 2.550 meter dan lebar 19 meter. Namun ironisnya, realisasi dari pernyataan itu jauh dari kenyataan.

Bahkan muncul istilah dulu proyek diatas disebut "proyek pilkada", bahwa salah seorang mantan Anggota DPRD Rohil telah menerima dana segar dari Dinas PUPR Rohil sebesar Rp 300 juta untuk kepentingan dana Pilkada, demikian keterangan salah seorang warga yang mengaku tau persis kemeluk proyek tersebut diatas.

Media saat mengkonfirmasikan kesejumlah pihak terkait itu, salah satunya pihak dinas PUPR Rohil, sayangnya nomor telepon Kepala Dinas saat dihubungi dalam keadaan tidak aktif.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Rokan Hili melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tahun 2020 mengadakan proyek dengan nama paket "Normalisasi Sungai Pabrik dari Simpang Sungai Garam Menuju Laut, dimenangkan CV. Wahyu, dengan nilai kontrak Rp 1.556.634.232,- dan mendapat konsultan dari CV. Humaira Consultan. ***

Sumber : riausidik.com
Home