Home
 
 
 
 
Aplikasi Belanja Langsung Secara Online Bantu Kepala Daerah Terhindar Dari Praktek Korupsi

Sabtu, 08/05/2021 - 12:57:27 WIB


TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik sistem pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi Belanja Langsung (BELA) secara Online yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK RI.

Ia menyebutkan, aplikasi belanja online ini akan membantu semua pihak terutama kepala daerah untuk jauh dan terhindar dari praktek-praktek korupsi, karena sistem ini dibangun dengan mengedepankan informasi teknologi transaksi yang menjauhkan dari hubungan fisik dan dilakukan melalui kegiatan transaksi keuangan secara elektronik.

"Saya ingin rekan-rekan semua dengan kecintaan dan kepedulian untuk membebaskan Indonesia dari praktik-praktik korupsi," sebutnya dalam acara aplikasi BELA pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi dan pemberdayaan UMKM secara virtual, Jumat (7/5/21).

Firli menuturkan, apapun sistemnya dan apapun teknologi, kalau pemimpinnya tidak memiliki sikap dan semangat untuk mewujudkannya maka tentulah sebaik-baik sistem tidak akan bisa mengubah perilaku pemimpin tersebut.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada semua para gubernur, bupati, kepala daerah, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan juga semua pihak lainnya, supaya patuh dan mengikuti ketentuan berlaku dan manfaatkan sistem pengadaan barang dan jasa dengan aplikasi BELA ini.

Kemudian, ia juga menyampaikan harapan besar kepada aparatur pengawas internal pemerintah, karena sesungguhnya menurut Firli aparatur pengawas internal pemerintah merupakan garda terdepan untuk melakukan pengawasan terhadap sistem pengadaan barang jasa sekaligus juga melaksanakan tugas-tugas dan fungsi pengawasan.

"Kita mengenal fungsi pengawasan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, maupun sampai dengan evaluasi, itu yang harus kita lakukan," ujarnya.

Ketua KPK RI ini menambahkan, setidaknya peran andil besar aparatur pengawas internal pemerintah menjalankan tiga fungsi, yakni pertama ia menginginkan pengawas pemerintah mengerjakan pengawasannya dan memastikan bahwa segala sesuatu dalam rangka pengembangan jasa berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Kedua adalah para aparatur pengawasan internal pemerintah mampu memberikan jasa konsultasi sekaligus sebagai jaminan untuk kinerja kementerian lembaga dan organisasi perangkat daerah, sehingga diharapkan dengan pengawasan memberikan kepastian quality control dan quality unsur.

Terakhir lembaga pengawasan pemerintahan diharapkan mampu mengidentifikasi perkembangan dan kerentanan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Ayo tidak melakukan korupsi, anda adalah pemenang. Saya paham seluruh kepala daerah sesungguhnya adalah orang-orang baik, sesungguhnya dunia ini diisi oleh orang baik, kalaupun kita tidak menemukan orang baik maka jadilah satu-satunya orang baik," tutupnya.

(Mediacenter Riau/ip)
Home