Home
 
 
 
 
Wakil Ketua DPRD Riau H. Syafaruddin Poti, SH Bersama Komisi IV melakukan kunjungan observasi ke DPR

Rabu, 02/06/2021 - 12:07:30 WIB


TERKAIT:
   
 
MEDAN - Wakil Ketua DPRD Riau H. Syafaruddin Poti, SH Bersama Komisi IV melakukan kunjungan observasi ke DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terkait Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perjalanan dinas, Jumat (25/05/2021).

Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ikhwan yang turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti serta anggota komisi IV lainnya seperti Tumpal Hutabarat, Nurzafri Tanjung, Syafruddin Iput, Adam Syafa'at, Mardianto dan Sahidin. Dan kunjungan ini diterima oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting.

Ketua DPRD Provinsi Sumut Baskami Ginting mengatakan jika pihaknya masih memberlakukan peraturan yang lama.
“Saat ini menjalani peraturan yang sekarang berlaku sembari menunggu perubahan Perpres nomor 33 yang sudah 80%,” tuturnya.

Mendengar penjelasan tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafararuddin Poti mengatakan saat ini hanya berharap Perubahan Perpres 33 nantinya dapat menjadikan lebih baik.

Kunjungan yang ke dua adalah  melakukan kunjungan observasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terkait Over Dimension Over Loading (ODOL)

Kali ini dihadiri anggota Komisi IV lainnya seperti Kemil Amri, Tumpal Hutabarat, Piter Marpaung, Nurzafri Tanjung, Syafruddin Iput, Adam Syafa'at, Mardianto dan Yuyun Hidayat. Dan kunjungan ini diterima oleh Pejabat setempat dan jajarannya.

Pejabat setempat menjelaskan jika Perda sudah ada sejak Januari 2008 dan berakhir di tahun 2019, tapi sejak tahun 2016 sudah dicabut.

“Karena masalah muatan ini mutlak kewenangan kementerian tidak lagi menjadi wewenangnya provinsi,” terangnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti berharap melalui Perda nantinya ada sanksi administrasi yang bisa menjadi masukan ke pemerintah pusat mengenai permasalahan tersebut agar tidak terjadi lagi.
.
sumber : @dprd.riau
Home