Home
 
 
 
 
Pelonggaran Kegiatan di Bidang Pendidikan Mengacu Kementerian Teknis

Jumat, 27/08/2021 - 13:56:37 WIB

Dr. H. Firdaus, S.T., M.T - Pekanbaru.go.id
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - WaliKota Pekanbaru, Dr.H. Firdaus, S.T., M.T menyatakan, untuk pelonggaran kegiatan di bidang pendidikan belum dapat dilakukan untuk saat ini. Selain karena status Pekanbaru masih berada PPKM level IV, hal lainnya karena belum ada rekomendasi dari kementerian teknis terkait hal itu.

Meski pada PPKM saat ini telah diberikan pelonggaran di beberapa kegiatan di bidang ekonomi, Walikota menyebut pemerintah kota tetap mengacu kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Untuk pendidikan belum. Pendidikan tetap mengacu kepada kebijakan kementerian pendidikan dan kementerian teknisnya," terang Firdaus, Kamis (26/8).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada rekomendasi atau aba-aba untuk memulai kegiatan di bidang pendidikan. Untuk itu seluruh tingkat jenjang pendidikan belum dapat melakukan belajar tatap muka.

Proses belajar mengajar saat ini masih dilakukan secara daring guna menghindari pertemuan dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.

"Belum ada memeberikan aba-aba (buka sekolah). Jadi tetap daring," tutupnya. (Kominfo)
Home