Home
 
 
 
 
Kapolres Rohil Ikuti Upacara Peringatan HUT ke 78 RI & Pemberian Remisi Narapidana Kabupaten Rohil

Jumat, 18/08/2023 - 10:25:01 WIB

PolresRohil
TERKAIT:
   
 
Bagan Siapi-api - Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Andrian Pramudianto SH. SIK. M.Si, ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 dan pemberian remisi kepada narapidana, bertempat di lapangan Taman Budaya MTQ Jln Perkantoran Batu 6 Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil.
Kamis 17 Agustus 2023 Pukul 09.50 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, usai mengikuti upacara peringatan HUT ke 78 RI di Tingkat Kabupaten ini menjelaskan.

"Telah dilaksanakan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Rokan Hilir, dan Pemberian Remisi kepada Narapidana," ungkap AKP Juliandi.

Dalam sambutannya selaku inspektur upacara, Bupati Rokan Hilir, membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, yang 
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa menganugerahkan nikmat dan karunia-Nya kepada kita semua, - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun ini mengangkat tema “TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU” yang sekaligus dirangkaikan dengan Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 bagi Narapidana dan Anak Binaan

- Indonesia saat ini memiliki posisi penting dalam memimpin arah dan tujuan kerja sama politik, ekonomi, dan sosial - budaya melalui peristiwa peran presidensi G20 di tahun 2022, menerima tongkat estafet keketuaan ASEAN di tahun 2023, serta pemindahan ibu kota negara di tahun mendatang, - Kemerdekaan Indonesia adalah rahmat dan  nikmat Allah SWT atas perjuangan dan pengorbanan harta, darah dan nyawa para pejuang dan seluruh rakyat Indonesia

- Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku

- Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang Narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat Remisi Umum II, di mana setelah  mendapatkan  Remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang

- Saya ucapkan “Selamat atas Remisi tahun ini" bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia, - Pada tanggal 03 Agustus 2022 yang IaIu, Presiden Joko Widodo juga telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 yang menggantikan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang ini juga diharapkan dapat memperkuat terwujud dan terlaksananya konsep keadilan restoratif yang dianut dalam Sistem Peradilan Pidana Anak juvenile justice system) serta pembaruan hukum pidana nasional

- Pada kesempatan ini, saya juga mengapresiasi setinggi-tingginya segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat Pusat maupun Daerah yang senantiasa selalu bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas walau dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal
- Selain itu, saya juga berpesan agar peringatan Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia Tahun 2023 kita jadikan sebagai momentum untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan dan sebagai pengayom masyarakat, mendorong peningkatan kinerja serta dapat menciptakan inovasi serta kreativitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik serta menghindari perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.

Dan mengajak Mari kita jaga integritas, loyalitas, komitmen dan juga kualitas diri, karena hal-hal tersebut merupakan faktor penting yang harus dimiliki dalam menjalankan roda kegiatan di dalam sebuah organisasi," jelas Kasi Humas Polres Rohil ini lagi.
Upacara Peringatan HUT ke 78 RI ini dihadiri oleh, Ketua DPRD Kab. Rohil, diwakili Wakil Ketua II Basiran Nur Efendi, SE, Dandim 0321/Rohil, Letkol Kav. Nugraha Yudha Prawiranegara SIP, Kajari Kab. Rohil, diwakili Kasi Datun Rendi Panalosa, SH, MH, KPN Kab. Rohil, Rio Barten Timbul Hasahatan, SH, MH, KPA Kab. Rohil, H. Ahmad Mus'id Yahya Qadir, Lc, MHI, Danyon B Pelopor Brimob Manggala, Pasi Yanma Ipda Lutfi Nareri, S. AP, MM

Sekda Kab. Rohil, H. Fauzi Efrizal S.Sos, M.Si, Para Staf Ahli dan Asisten Pemkab Rohil, Para Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kab. Rohil, Wakapolres Rohil, Kompol Ricky Michael Mandey, S.IK, Para Pasi Kodim 0321/Rohil, Para Kasat Polres Rohil, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Rohil, Drs. H. Naini, S.Ag, Kalapas Bagan siapi-api, Wahid Wibowo, Amd. Ip, S.Sos, MM, Ketua KPU Kab. Rohil, Suprianto M.Si

Pimpinan Instansi Vertikal Kab. Rohil, Ketua TP-PKK Kab. Rohil, Ny. Sanimar Afrizal Sintong, Ketua Persit KCK Cab. LXXVI Dim 0321/Rohil, Ny. Meri Nugraha Yudha Prawiranegara, Ketua Bayangkari Polres Rohil, Ny. Arda Andrian Pramudianto, Pimpinan Bank/Bumd Kab. Rohil, Upika Kec. Bangko, Lurah dan Penghulu Se-Kecamatan Bangko, Ketua Ormas/OKP Kab. Rohil dan 
Seluruh Tamu Undangan 

Perangkat-perangkat dalam upacara diantaranya, Inspektur Upacara, Bupati Kab. Rohil, Afrizal Sintong, S.IP, Perwira Upacara  Pasi Ter Dim 0321/Rohil, Lettu Inf. Sudarwanto, Komandan Upacara : Danramil 0321-05/Bangko, Kapten Arh. Iswandi

Pasukan Upacara terdiri dari, 1 SST TNI-AD, 1 SSK POLRI, 1 SST Korsik, 2 SSK ASN, 1 SST Kejaksaan, 1 Regu Pegawai Lapas, 1 Regu Satpol-pp, 1 SST Pemadam Kebakaran, 1 SST Ormas/OKP, 1 SSK Mahasiswa, 1 SST Siswa/Siswi SMA, 1 SST Siswa/Siswi SMP, 1 SST Siswa/Siswi SD dan 1 Regu Paduan Suara.

Semua rangkaian upacara selesai pukul 11.40 WIB dan kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali," imbuhnya. (Rls)
Home