Home
 
 
 
 
Kasus Dugaan Penipuan Oknum Perangkat Nagari Sundata, DPM Perintahkan Wali Menyelesaikannya

Kamis, 02/05/2024 - 10:52:36 WIB


TERKAIT:
   
 
Pasaman, -  Zonariau.com
Kasus dugaan penipuan oleh salah seorang oknum Perangkat Nagari Sundata kepada seorang warga Tapus Padang Gelugur YS dengan janji akan memberikan 5 kegiatan fisik Nagari Sundata tahun 2023. YS telah membayar RAB empat kegiatan fisik sebesar Rp6.800.000, dan uang muka satu kegiatan fisik Rp14 juta kepada oknum perangkat nagari itu.

Beredarnya Informasi serta pemberitaan dari beberapa media di kabupaten Pasaman jadi bahan pembicaraan di kalangan masyarakat.

Seperti yang diberitakan salah satu media online, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  (DPM) Kabupaten Pasaman, Hasrizal merespons persoalan oknum perangkat Nagari Sundata yang meminta uang kepada pihak lain sebesar Rp20.800.000 dengan menjanjikan diberikan 5 kegiatan fisik dari nagari tersebut.

“Saya sudah perintahkan Wali Nagari Sundata agar segera menyelesaikan persoalan ini. Jangan ada yang dirugikan”, kata Hasrizal ketika dihubungi, Senin (29/4/2024).

Disampaikan Hasrizal, ia telah meminta wali nagari bila memang ada uang yang dipinjam segera kembalikan. Bila tidak ada keterlibatan pemerintah nagari, maka buat berita acara.

“Saya perintahkan buat berita acara dan berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku”, tegas Hasrizal.

Terkait hal ini, Wali Nagari Sundata Desifa Hendri mengakui dan membenarkan permasalahan tersebut. Wali Nagari ini menyatakan apa yang dilakukan oknum perangkatnya adalah murni penipuan secara pribadi, sehingga menjadi tanggungjawab pribadi.

“Untuk di Nagari Sundata tidak ada yang namanya proyek. Kegiatan di Nagari Sundata dilaksanakan oleh PPKN dan TPK. Masaalah surat pernyataan (oknum perangkat nagari) baru saya ketahui. Yang namanya YS sampai saat ini saya tidak kenal”, kata Desifa Hendri.

Menurutnya, semua yang dilakukan oknum perangkat nagari itu tanpa sepengetahuan Wali Nagari. Pemerintahan Nagari Sundata tidak pernah yang namanya jual kegiatan ke pihak lain.

Lebih lanjut Desifa Hendri menjelaskan bahwa selaku Wali Nagari telah memanggil anggotanya itu, dan berjanji akan membayar semua uang yang diterima dari YS.

“Dari kaur (prangkat nagari) sudah menjadi staf. Atas kasus ini akan di berikan Surat Peringatan”, tukas Wali Nagari Desifa Hendri. ( 002 )
Home