Home
 
 
 
 
P2NAPAS Desak APH Menyidik dan Memeriksa Oknum Wali Nagari Malampah Sesuai Prosedur

Kamis, 02/05/2024 - 14:29:24 WIB


TERKAIT:
   
 
Pasaman - Zonariau.com
Diminta Kepada Aparat Hukum agar memeriksa wali nagari malampah terkait adanya dugaan penyalahgunaan Wewenang atas pengalihan penerima Bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) korban bencana gempa bumi Malampah.

Pasalnya, warga nagari malampah dan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman (P2NAPAS) dan kuasa hukumnya telah resmi melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Penggelapan dan Penyalahgunaan Wewenang atas pengalihan penerima Bantuan Rumah Tahan Gempa (RTG) korban bencana gempa bumi Malampah ke Polda Sumatera Barat pada 16 November 2023 lalu.

Bahwa modus pengalihan yang dilakukan oleh oknum Wali Nagari Malampah adalah dengan membuat surat keterangan menerangkan bahwa korban dan orang yang menerima pengalihan adalah orang yang sama sehingga dengan surat keterangan wali nagari tersebut pihak perbankan (Bank BRI) bersedia mencairkan bantuan yang sedianya adalah untuk korban tersebut.

Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein, pada (1/5/2024) mengonfirmasi laporan pengaduan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dan memeriksa oknum Wali Nagari Malampah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. P2NAPAS juga menuntut penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar untuk mengaudit dana DSP yang mencapai lebih dari Rp25 miliar rupiah, mengingat kemungkinan kerugian negara yang lebih besar.

Sebelumnya, wali nagari Malampah An, telah di konfirmasi zonariau.com dan berapa media mengakui adanya pengalihan penerima bantuan rumah gempa dari nama Satria kepada nama lain, tetapi tidak menjelaskan alasan di balik pengalihan tersebut.

Untuk melanjutkan perkembangan informasi warga nagari malampah  terkait dirinya dilaporkan ke Polda Sumatera Barat, Wali Nagari Malampah, An, Zonariau.com  mencoba mengkonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. ( 002 ).
Home