Home
 
 
 
 
Pemkab Pangkas 35 Persen Dana Di Setiap SKPD Pelalawan

Kamis, 11/02/2016 - 14:03:15 WIB

Bupati Pelalawan HM Harri.
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Pelalawan - Pada tahun ini,Pemkab Pelalawan kembali pangkas dana kegiatan pembangunan yang ada disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemkab Pelalawan sebesar Rp 35 persen.Pemangkasan dana kegiatan program pembangunan dialokasikan di APBD 2016 disetiap SKPD di Pelalawan dilakukan diluar alokasi dana rutin Pemkab Pelalawan.

Informasi itu dibeberkan Bupati Pelalawan HM Harris kepada media Selasa sore kemarin (8/2/2016) di Pangkalan Keerinci.Menurut Bupati, APBD Pelalawan tahun ini meski sudah disahkan namun harus dipangkas anggarannya sebesar Rp 262 Miliyar dari jumlah Rp 2,160 Triliun APBD murni Pelalawan tersebut.

"Untuk itu, Pemkab Pelalawan harus melakukan evaluasi dan rasionalisasi terhadap berbagai kegiatan program pembangunan disetiap SKPD dilingkup Pemkab Pelalawan dengan memangkas anggaran diperkirakan sekitar 35 persen di setiap SKPD. Pemotongan anggaran dana kegiatan disetiap SKPD dilakukan di luar dana rutin.
Para SKPD sudah saya intsruksikan untuk mengevaluasi dan merasionalisasikan dana anggaran didinasnya masing-masing karena tidak mencukupi dana tersedia dimiliki Pemkab Pelalawan dari jumlah dianggarkan di APBD yang telah disahkan sebe,umnya itu,tegas HM Harris."

Sementara Kerpala Bappeda Pelalawan Drs M Syahrul Syarif M.Si, ketika ditemui diruang kerjanya Rabu tadi siang (9/2/2016) mengaku bahwa kalau secara keseluruhannya alokasi dana APBD 2016 yang telah disahkan kemarin sebesar Rp 2,0160 Triliyun hanya dipotong sekitar 10-13 persen saja.Tapi kalau total jumlah dana APBD 2016  yang dipangkas Pemkab Pelalawan hanya sekitar Rp 262 Miliyar saja."Alokasi kegiatan pembangunan yang akan dipangkas itu diluar anggaran rutin,diluar dana DAK,Dana Rebosisasi,Dana Pendidikan,Dana program pelayanan  kesehatan, dan sejumlah mata anaggaran lainnya," ungkap Kepala Bappeda Pelalawan.

Pemotongan angaran APBD 2016 dilakukan Pemkab Pelalawan sebut Kepala Bappeda, karena terjadinya kurang transpernya dana DBH migas oleh pemerintah pusat pada Pemkab Pelalawan  tahun lalu.Akibatnya, anggaran dana yang telah dialokasikan di APBD tahun ini yang telah disahkan tersebut tidak mencukupi sehingga terpaksa harus dilakukan rasionalisasi anggaran dana yang ada disetiap SKPD dilingkup Pemkab Pelalawan tahun ini.

"Kalau jumlah anggaran dana sebesar Rp 262 M yang dipangkas dari jumlah alokasi dana APBD Pelalawan tahun ini bias saja berubah nanti sepanjang adanya dana tambahan transper dari pemerintah pusat pada Pemkab Pelalawan.Tapi kalau tidak ada ditransper pusat maka jumlah dana sebesar Rp 262 M pada anggaran dana APBD tahun ini itu sudah positif dipangkas,"terang M Syahrul. 

Pada Selasa kemarin (8/2/2016) Bupati Pelalawan HM Harris telah mengumpulkan dan menggelar rapat dengan Para Kepala SKPD dilingkup Pemkab Pelalawan dikantor Bappeda Pelalawan guna membahas terkait rencana pemangkasan alokasi dana kegiatan disetiap SKPD tersebut.(Efi)

Home