Home
 
 
 
 
Massa Kepung Polsek Sinaboi Tuntut Pembebasan Petani yang Dituduh Membakar Lahan

Kamis, 18/02/2016 - 10:08:43 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Rohil - Ratusan warga mengepung Kantor Kepolisian Sektor Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, menuntut pembebasan seorang petani yang ditahan kepolisian sebagai tersangka dugaan pembakaran lahan, Rabu malam.

"Tuntutan kami satu, polisi harus bebaskan warga kami yang ditahan karena dia tidak bersalah. Polisi sudah salah tangkap," kata Sekretaris Desa Darussalam, Bukhori Muslim.
   
Ia mengatakan warga yang diperkirakan mencapai sekitar 500 orang semuanya berasal dari Desa Darussalam Kecamatan Sinaboi. Mereka mulai mendatangi Kantor Polsek Sinaboi sekitar pukul 19.00 WIB, setelah mendengar seorang warganya yang bernama Ikhwan ditangkap karena membakar lahan.
   
Menurut dia, warga datang dalam kondisi marah, apalagi mereka mendapati ternyata Ikhwan sudah dipindahkan ke Polres Rokan Hilir di Kota Bagansiapi-api. Massa kemudian membakar tumpukan barang bukti kayu ilegal sitaan polisi yang pelataran depan kantor Polsek Sinaboi.
   
"Saya mencoba menenangkan mereka, tapi warga sudah sangat banyak bukan 15 orang lagi. Ini sudah ratusan orang yang kecewa," katanya.(Nin)
Home