Home
 
 
 
 
Sidang Perampokan Berjemaah Dana Bansos Bengkalis, JPU Kejar Aliran Dananya

Kamis, 10/03/2016 - 08:58:41 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Pekanbaru - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis mengejar aliran dana korupsi dana bantuan sosial Kabupaten Bengkalis dengan menghadirkan sejumlah saksi penerima dan calo.

"Aliran dana yang kita kejar; untuk membuktikan kerugian negara," kata JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Tulus Prayogi di Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Tulus setelah dalam beberapa kali jalannya sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru itu terus menghadirkan belasan penerima dan calo proposal.

Menurut Tulus, dengan menghadirkan saksi berupa penerima dan calo tersebut dapat mengetahui bagaimana korupsi berjamaah itu dilakukan serta menguak pihak penerima aliran dan Bansos tersebut.

Sebelumnya pada persidangan Selasa lalu (8/3) JPU menghadirkan sejumlah saksi yang terdiri dari calo dan penerima bansos. Dalam keterangannya kepada majelis hakim yang diketuai Amin Ismanto, salah seorang saksi bernama Adam yang merupakan salah seorang calo menjelaskan dirinya menengahi 16 proposal melalui salah seorang terdakwa, Rismayeni.

Rismayeni sendiri merupakan legislator aktif di DPRD Bengkalis. Dia menjadi pesakitan bersama tiga terdakwa lainnya, Hidayat Tagor, Purboyo, dan Tarmizi. Ketiganya merupakan bekas legislator di tempat yang sama. Hanya saja, pada persidangan itu, JPU memisahkan berkas keempat terdakwa sehingga hanya dua terdakwa yang menjalani persidangan pada hari yang sama saat itu, Rismayeni dan Tagor.(Nin)
Home