Home
 
 
 
 
Komisi C DPRD Riau Melakukan Sidak Rusunawa Mendadak

kamis, 10/03/2016 - 10:52:30 WIB

Komisi C DPRD Riau temukan Rusunawa milik Pemprov di Pekanbaru telah dihuni tanpa dipungut biaya. Dewan meminta pemerintah segera membuat aturan untuk meningkatkan PAD.
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Pekanbaru - Komisi C DPRD Riau lakukan Inpeksi Mendadak atau sidak Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pekerja yang terletak di Jalan Mekar Sari, Pekanbaru yang terletak di belakang Gedung DPRD Riau.

Saat sidak, wakil rakyat ini menemukan adanya 24 kamar (dari 240 kamar) yang sudah dihuni oleh penghuninya. Sayangnya, penghuni yang 24 kamar ini, tidak disertai oleh aturan yang mengatur hal tersebut.

"Ternyata penghuni 24 kamar ini, tidak dipungut biaya, melainkan hanya dibebankan untuk biaya listrik saja," kata Aherson, Ketua Komisi C DPRD Riau kepada wartawan saat sidak, Kamis (10/03/16).

Politisi Demokrat ini mengatakan, sidak yang dilakukan pihaknya dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah. Juga dalam rangka menindaklanjuti laporan yang menyatakan, Rusunawa sudah dihuni dan dipungut biaya.

"Pemerintah Provinsi Riau harus segera menyelesaikan peraturan yang berkaitan dengan Rusunawa ini. Apalagi Rusunawa ini merupakan potensi untuk meningkatkan PAD bagi Riau," ungkapnya.

Usai melakukan sidak, Komisi C sebutnya akan memanggil Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau guna mendudukkan persoalan yang ada di Rusunawa.

Sementara itu, Heriani, salah seorang penghuni Rusunawa mengatakan bahwa dirinya sudah tiga bulan menempati Rusunawa. Selama itu pula, ia hanya membayar Rp281.000 per bulannya sebagai uang untuk membayar listrik yang ada di situ.

"Waktu ingin menempati Rusunawa ini, saya menyiapkan KK, KTP, surat keterangan tidak memiliki rumah dari Lurah, berpendapatan di bawah Rp3 juta sebagai syarat utama yang mesti disiapkan," tutupnya. (Efi)

Home