Home
 
 
 
 
AMAN Desak Kejati Riau Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Syafril Tamun

Selasa, 05/04/2016 - 08:49:57 WIB

Puluhan demonstran yang menamakan diri, Aliansi Masyarakat Riau Madani melakukan aksi demonstrasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (4/4/2016).
TERKAIT:
   
 
ZONA RIAU. COM - Pekanbau - Kurang lebih 30 orang pendemo yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Riau Madani (AMAN) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Syafril Tamun.

Desakan tersebut disampaikan mereka saat unjukrasa di depan kantor Kejati Riau, Senin (4/4/16) siang.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Muttaqin Nasri mengatakan, Syafil Tamum mesti bertanggung jawab terhadap sejumlah penyimpangan proyek, baik sewaktu menjabat Kadis Bina Marga, maupun saat yang bersangkutan menjadi penanggungjawab pembangunan Venue Dayung Danau Kebun Nopi untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII tahun 2012 lalu.

"Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah," tukasnya.

Muttaqin menjelaskan, dalam pembangunan venue PON itu kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai Rp12 miliar lebih. Rinciannya, adanya sisa kelebihan anggaran pada masing-masing kontraktor sebesar Rp443 juta lebih dan Rp1,8 miliar.

"Sampai sekarang kasus tersebut jalan di tempat," ujarnya.

Selain itu, AMAN juga menyoroti dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan proyek paket peningkatan jalan Pasirpengaraian-Daludalu pada tahun 2015 lalu, dengan nilai kontrak sebesar Rp22,7 miliar lebih.

Dalam proyek ini diduga telah terjadi berbagai kecurangan mulai dari pengurangan volume kegiatan yang sebenarnya, hingga manipulasi bahan material lapangan. Sehingga kini jalan tersebut ditemukan sudah banyak yang rusak dan hancur.tutupnya. (Efi)
 
 
     

Home