Home
 
 
 
 
Dinsos & Ketenagakerjaan Nias Barat Diduga Lakukan Pungli

Kamis, 28/04/2016 - 23:40:26 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
ZONA - Nias Barat - Pemberangkatan 40 orang tenaga kerja dari Nias Barat ke Batam pada bulan Maret 2016 oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja untuk bekerja di PT. Philips diduga dijadikan sebagai lahan pungutan liar (pungli).

Hal ini dadasari karena Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan atas kerjasama Pemkab Nias Barat dengan PT. Philips dimana biaya fasilitasi pengurusan Tenaga Kerja sudah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Nias Barat Tahun 2015 sebesar Rp. 75 Juta.

Namun, kenyataan di Lapangan, beredar isu bahwa setiap tenaga kerja yang sudah diberangkatkan dikutip biaya oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Nias Barat sebesar 500rb/orang dengan alasan yang tidak jelas.

Beberapa orang tua Tenaga kerja yang sudah diberangkatkan mengakui bahwa saat itu, mereka (orangtua_red) telah memberikan uang sebesar Rp. 500rb/orang kepada Dinas Sosial dan Tenaga Kerja dengan berdalih uang itu digunakan untuk pengurusan administrasi.

Salah satu orangtua Tenaga Kerja yang tidak mau disebutkan namanya, menuturkan " saya heran dengan Pemkab Nias Barat dimana saat itu kami dimintai uang sebesar Rp. 500ribu agar anak kami bisa lolos dseleksi sehingga bisa ikut sebagai tenaga kerja di PT. Philips tersebut, sementara anggaran sudah tersedia dalam APBD," ujarnya dengan nada kesal.

Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Nias Barat, Drs. Temazisokhi Halawa mengakui bahwa uang tersebut sudah diminta dari orangtua.

"Ya, memang kita sudah meminta uang itu dan dipergunakan untuk test kesehatan para Tenaga Kerja di RSU Gunungsitoli dan biaya-biaya lain, " ujarnya singkat melalui telephone genggamnya, Rabu (20/04).(Yasa G)
Home